KPK Sulit Usut Harta Rafael Alun Sebut 'Pintar' Tak Temukan Jejak Transferan: Semua Penyetoran Tunai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Bahkan menyebut ayah Mario Dandy itu sosok yang pintar.

Kolase Tribunnewssultra.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Bahkan menyebut ayah Mario Dandy itu sosok yang pintar. Pasalnya, ia tak meninggalkan jejak transferan ke rekening. Melain penyetoran uang dilakukan secara tunai. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Bahkan menyebut ayah Mario Dandy itu sosok yang pintar.

Pasalnya, ia tak meninggalkan jejak transferan ke rekening.

Melain penyetoran uang dilakukan secara tunai.

Hal inilah yang membuat, KPK sulit mengusut lebih jauh harta kekayaan dari eks pejabat eselon III.

Dilansir dari Tribunnews.com, KPK mengaku kesulitan mengusut harta kekayaan eks pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hal tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Baca juga: Video Agnes Viral di Media Sosial, Benarkah dengan Mario Dandy di Hotel? Cek Faktanya

Ia mengungkapkan KPK memang telah memeriksa LHKPN Rafael dan rekening miliknya di bank, dan menemukan banyak transaksi janggal, namun itu semua sulit dibuktikan.

KPK pun sudah melihat semua transaksi di bank.

Namun tak ada hasil transferan dari rekening.

"Kami sudah lihat semua transaksi di bank, dia ini pintar bukan orang sembarang, tak ada transfer," ujar Pahala dikutip dari Kompas TV, Rabu (1/3/2023).

"Semua itu penyetoran tunai oleh orang-orang yang tak diketahui identitasnya, kalau lewat transfer antar bank mudah ditelusuri," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan jika kasus ini tak akan berjalan jauh.

Terlebih kelihaian Rafael mengenai modus lepas dari jerat hukum.

Sehingga, penyitaan aset dan uang miliknya tak bisa dilakukan

Apalagi tak ada aturan hukum soal LHKPN yang bisa merampasnya.

Dia menjelaskan, kecuali ada temuan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rafael.

Pahala menambahkan tak mudah bagi institusinya untuk menyita aset milik Rafael, hanya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sebab, lanjutan tindakan dari LHKPN itu hanya berupa klarifikasi, tak ada perintah untuk menyita.

Lebih lanjut kata Pahala, pada tahun 2018 KPK sebenarnya sudah pernah memeriksa Rafael, namun tak ada tindak lanjut karena keterbatasan aturan tadi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Pahala, pihaknya merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan itu.

Baca juga: Pacar Mario Dandy Mematung Lihat D Dipukuli, Lalu Cari Pertolongan Sempat Pegang Kepala Korban

"Kita pernah periksa yang bersangkutan tahun 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018," ujarnya.

"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," imbuhnya.

Karena keterbatasan KPK, akhirnya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dari laporan itu menurut kami, punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," ucapnya.

"Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya ditangani" imbuh Pahala.

Pahala menyebut, KPK sudah memverifikasi langsung harta Rafael Alun dan tidak menemukan adanya masalah.

Begitu pula rekening yang Rafael Alun dan keluarga gunakan.

Bapak Mario Dandy resmi dicopot Sri Mulyani Indrawati, dampak kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap David. Terlebih, kabar tentang kepemilikian harta yang mencapai 56 miliar.
Bapak Mario Dandy resmi dicopot Sri Mulyani Indrawati, dampak kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap David. Terlebih, kabar tentang kepemilikian harta yang mencapai 56 miliar. (Kolase Tribunnewssultra.com)

"Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke," kata Pahala.

Meski demikian, pihaknya menyebut hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael pada saat itu dinilai janggal.

"Dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang," katanya.

"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," imbuhnya.

Pahala mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011.

Kala itu Rafael Alun mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

Sehingga, saat itu KPK tak memiliki wewenang untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.

"Yang bersangkutan ini baru menjadi wajib Lapor itu 2011 pas jabatannya sudah harus melapor."

"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap Pahala.

Sebagai infromasi, Rafael Alun telah memenuhi panggilan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023).

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar miliknya.

Karena itu, untuk kasus kali ini Pahala juga tak terlalu yakin baha negara bisa menyita aset Rafael.

Sembilan Jam Diperiksa

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak selesai menjalani pemeriksaan dari tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023) petang.

Setelah 9 jam diperiksa terkait klarifikasi harta kekayaannya, Rafael mengaku kelelahan.

Dalam tayangan video yang diunggah di Kompas TV, ayah dari Mario Dandy Satrio ini terlihat mengenakan pakaian batik dan jaket hitam.

Keluar dari gedung KPK, Rafael Alun tampak menyampaikan keterangan di depan awak media.

Namun, tak berlangsung lama, Rafael Alun langsung berjalan menuju mobil.

Dalam kesempatan tersebut, Rafael mengatakan, sudah lelah karena diperiksa sejak pagi tadi.

"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi."

"Tolong kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), dilansir WartakotaLive.com.

Sebelumnya, Rafael Alun menjalani pemeriksaan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023) sejak pagi.

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.00 WIB, 1 jam sebelum jadwal klarifikasi dirinya oleh Direktorat Pelaporan LHKPN KPK.

Setibanya di Gedung KPK, tak ada respons apa pun yang diberikan kepada wartawan atas pemanggilan dirinya.

Rafael mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB, kemudian ia meninggalkan ruang pemeriksaan sekira pukul 17.40 WIB.

Rafael Alun mengaku telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak KPK. (KompasTV/Wartakota/Tribunnews.com)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved