Berita Wakatobi

6 Orang Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Polisi di Wakatobi, Salah Satu Pelaku Anak di Bawah Umur

Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan enam orang tersangka kasus pengeroyokan yang menimpa seorang anggota polisi.

|
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam orang tersangka kasus pengeroyokan yang menimpa seorang anggota polisi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido saat dihubungi via WhatsApp pada Kamis (2/3/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam orang tersangka kasus pengeroyokan yang menimpa seorang anggota polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido saat dihubungi via WhatsApp pada Kamis (2/3/2023).

"Kami sudah menetapkan enam orang tersangka atas insiden pengeroyokan yang menimpa seorang anggota polisi di Wakatobi, Provinsi Sultra," ujarnya.

"Satu dari tersangka tersebut masih anak di bawah umur,” jelas Kasat Reskrim Polres Wakatobi menambahkan.

Kata AKP Hardi Sido, saat ini proses hukum insiden pengeroyokan tersebut telah masuk pada tahap penyidikan.

Baca juga: Penyebab Polisi di Wakatobi Sultra Dikeroyok hingga Alami Luka di Kepala Gegara Tegur Pemuda Ugal-ugalan

Namun, selanjutnya Polres Wakatobi tetap melakukan pengembangan atas kejadian pengeroyokan anggota polisi yang berpangkat Brigadir tersebut.

Polisi Dikeroyok Gegera Tegur Ugal-ugalan

Diberitakan sebelumnya, Brigadir S yang merupakan anggota polisi di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra menjadi korban pengeroyokan, Rabu (1/3/2023).

Brigadir S dikeroyok karena sebelumnya menegur seorang pemuda berinisial A yang mengendarai motor secara ugal-ugalan.

Awalnya, Brigadir S sedang berada di dalam rumah makan yang terletak di Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi.

Baca juga: Polsek Kemaraya Tangkap Tersangka Pengeroyokan di Lorong Sarungga Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Tiba-tiba ada seorang pemuda berinisial A mengendarai motor secara ugal-ugalan dan sempat menabrak rumah makan tersebut.

Sontak saja, Brigadir S langsung keluar dan menegur A. Namun, pemuda tersebut tidak terima dengan teguran yang diberikan oleh Brigadir S.

Usai kejadian saling cekcok, A langsung meninggalkan tempat kejadian, lalu datang kembali ke lokasi tempat Brigadir S berada bersama teman-temannya.

A bersama teman-temannya langsung mengeroyok Brigadir S hingga mengalami luka-luka di bagian kepala. (*)

(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved