Viral Aturan Siswa SMA Masuk Pukul 5 Pagi di NTT Diubah Lagi, Dievaluasi Hanya 2 Sekolah yang Unggul
Berikut ini viral aturan siswa SMA masuk pukul 5 pagi di NTT. Namun aturan tersebut berubah lagi, setelah dalam proses evaluasi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini viral aturan sekolah untuk siswa SMA masuk pukul 5 pagi di NTT.
Namun aturan tersebut berubah lagi, setelah dalam proses evaluasi.
Bahkan dalam masa tersebut, hanya dua sekolah yang unggul menerapkan aturan masuk pagi pukul 5 ke sekolah.
Aturan ini pun ramai jadi perbincangan.
Pasalnya, dianggap para siswa harus bangun pagi-pagi buta sebelum matahari terbit untuk mengenyam pendidikan.
Beberapa peristiwa pun sempat viral di media sosial.
Sejumlah orangtua merekam saat anak-anaknya bangun pagi dan akan ke sekolah.
Baca juga: Gegara Bau Kaos Kaki 2 Pelajar di Wawotobi Baku Hantam Masih Pakai Seragam Sekolah, Ini Kata Polisi
Namun setelah proses evaluasi, aturan tersebut diubah.
Sehingga kini para siswa SMA harus masuk sekolah pukul 05.30 wita.
Dilansir dari Tribunnews.com, kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diubah menjadi pukul 05.30 Wita.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menetapkan perubahan jam masuk sekolah ini bersifat uji coba sementara selama satu bulan ke depan.
Sehingga nantinya selama beberapa hari kedepan, para siswa siswi SMA diwajibkan untuk tidak terlambat ke sekolah.
Tentunya mengikuti penerapan aturan yang berlaku.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menjelaskan, aturan ini akan diterapkan di beberapa sekolah unggulan di Kupang.
"Untuk sepuluh sekolah yang telah ditetapkan dan yang telah menerapkan aturan masuk dari pukul 05.00 Wita akan bergeser ke Pukul 05.30 Wita dan dievaluasi menjadi dua sekolah unggul," ungkapnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari PosKupang.com.
Menurutnya aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita sudah disepakati beberapa kepala sekolah di Kupang, namun untuk sementara aturan tersebut akan diubah menjadi masuk sekolah mulai pukul 05.30 Wita.
"Aturan ini khusus bagi siswa kelas 12 yang sekolahnya telah tergabung dalam kampus-kampus ternama seperti UI, UGM dan beberapa kampus lainnya," lanjutnya.
Sepuluh sekolah yang telah menyepakati untuk menerapkan aturan ini yakni SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang dan SMA Negeri 7 Kupang, SMK Negeri 5 Kupang, SMK Negeri 4 Kupang, SMK Negeri 3 Kupang, SMK Negeri 2 Kupang, dan SMK Negeri 1 Kupang.
Pada minggu ini sekolah yang sudah mulai menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita yakni SMA Negeri 6 Kupang.
Dari sepuluh sekolah yang telah menyepakati akan diseleksi menjadi dua sekolah unggulan terbaik.
"Kita akan berkoordinasi secara terpadu dengan stakeholder terkait agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban, dan layanan transportasi, serta penyiapan infrastruktur," imbuhnya.
Baca juga: Beralih Menggunakan KTP Digital, Disdukcapil Sulawesi Tenggara Sasar Sekolah dan Kampus
Peraturan ini akan terus dievaluasi setiap bulannya agar para siswa kelas 12 dapat melanjutkan pendidikannya di kampus unggulan.
Ia berjanji pemerintah akan bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan untuk mencegah masalah yang tidak diinginkan selama aturan ini berlangsung.
"Pemerintah provinsi melakukan kerja sama dengan kampus kampus UI, UGM, ITB, Unpad, maupun Undana dan Unimor untuk melakukan bimbingan kepada siswa kelas 12."
"Mereka juga menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah ikatan kedinasan maupun TNI, Polri, dan Akabri,” bebernya.
Kritik Anggota DPRD NTT
Anggota DPRD NTT, Inche Sayuna berharap ada kajian ulang mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengembalikan peraturan masuk sekolah seperti sebelumnya.
"Saya berharap kebijakan ini harus ditinjau kembali dan segera dikembalikan ke jadwal semula sesuai yang sudah berlaku selama ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam dunia pendidikan," tegasnya.
Inche Sayuna menjelaskan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov NTT ini belum dikomunikasikan ke DPRD NTT, sehingga ia belum mengetahui alasan peraturan ini ditetapkan.
"Kami belum bisa menjelaskan kebijakan itu, karna kami belum tahu apa dasar pemikiran pemerintah terkait kebijakan ini."
"Sampai sekarang kami belum menemukan alasan pembenar dari kebijakan tersebut," tandasnya.
Video Viral
Sebelumnya juga sempat beredar di media sosial video suasana hari pertama SMAN 6 Kupang terapkan masuk sekolah jam 5 pagi.
Pada video singkat unggahan pemilik akun TikTok @rihiga menunjukkan guru-guru SMAN 6 Kupang yang sudah berada di sekolah untuk menyambut para murid di hari pertama menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 WITA pada Senin (27/2/23).
Sebelumnya peraturan tersebut telah ditetapkan oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat untuk melatih kedisiplinan para murid.
Guru-guru itu tampak begitu sumringah ketika sedang bersiap-siap, bahkan mereka diketahui telah melakukan apel pagi lebih dulu, yakni pukul 04.30 WITA.
Meski belum banyak murid yang tiba di sekolah, namun para guru tetap masuk kelas untuk mengajar.
Di hari pertama memang belum banyak murid yang tiba tepat waktu mengingat angkutan umum yang biasa mereka tumpangi belum melakukan penyesuaian dengan peraturan sekolah yang baru sehingga harus menunggu sedikit lebih lama.
Mengutip dari TribunFlores.com, meski merasa waktu yang ditetapkan terlalu cepat untuk memulai pembelajaran dan terasa berat karena harus bangun lebih pagi, namun murid SMAN 6 Kupang mengatakan itu hanya masalah kebiasaan dan akan berusaha sebaik mungkin dalam proses penyesuaian.
Bukan tanpa alasan, mereka berusaha menaati peraturan tersebut sebaik mungkin dengan harapan sekolahnya masuk kategori 200 terbaik Nasional.
(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Elisabeth Eklesia Mei/Ray Rebon) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.