Berita Sulawesi Tenggara

Daftar Harga Elpiji Terbaru di Sulawesi Tenggara, HET LPG 3 Kg di Sultra Naik, Update Bright Gas

Daftar harga terbaru elpiji di Sulawesi Tenggara (Sultra), banderol Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg di Provinsi Sultra naik akhir Februari 2023.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Daftar harga elpiji terbaru di Sulawesi Tenggara (Sultra), harga eceran tertinggi atau HET LPG 3 Kg di Provinsi Sultra naik akhir Februari 2023. Simak update banderol elpiji 3 kg, begitupun Bright Gas 5 5 kg dan elpiji 12 kg yang sebelumnnya mengalami kenaikan pada Juli 2022 lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Daftar harga elpiji terbaru di Sulawesi Tenggara (Sultra), harga eceran tertinggi atau HET LPG 3 Kg di Provinsi Sultra naik akhir Februari 2023.

Simak update banderol elpiji 3 kg, begitupun Bright Gas 5 5 kg dan elpiji 12 kg yang sebelumnnya mengalami kenaikan pada Juli 2022 lalu.

Kenaikan HET Elpiji 3 kg diseluruh kabupaten/ kota se-Sulawesi Tenggara itu berdasarkan Peraturan Gubernur Sultra Nomor 74 Tahun 2022.

Peraturan tersebut tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 38 Tahun 2012 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Tabung LPG 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.

Dalam pergub tersebut, besaran penyesuaian HET elpiji 3 kg tersebut bervariasi tergantung jarak angkutan.

Jarak angkutan tersebut dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) ke masing-masing wilayah distribusinya.

Saat ini terdapat dua SPPBE di Sulawesi Tenggara yakni di Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

Baca juga: Harga Tabung LPG 3 Kg di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Masih Terpantau Normal, Segini Kisarannya

HET elpiji 3 kg di daerah inipun terbagi dalam 6 zona jarak kilometer (km) dari lokasi stasiun pengisian dan pengangkutan tersebut.

Zona 1 mulai 0-40 km, Zona 2 berjarak 41-80 km, Zona 3 mulai 81-120 km, Zona 4 berjarak 121-160 km, Zona 5 berjarak 161-200 km, serta Zona 6 berjarak di atas 200 km.

Harga terbaru berdasarkan Pergub Sultra Nomor 74 Tahun 2022 tersebut berkisar Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per tabung sesuai zona atau wilayah penyalurannya.

HET elpiji 3 kg tersebut naik dibandingkan sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2014.

Harga di tingkat agen yang berlaku sejak 8 tahun lalu tersebut berkisar Rp17.900 hingga Rp22.400 per tabungnya.

Dengan demikian kenaikan harga elpiji 3 kg tersebut berkisar Rp2.100 hingga Rp2.600 per tabung sesuai jarak angkutannya.

PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi melalui Supervisor Communication dan Relation, Taufiq Kurniawan, membenarkan penyesuaian HET elpiji 3 kg tersebut.

“Penyesuaiannya berdasarkan Peraturan Gubernur, Pertamina hanya mengikut saja,” katanya.

Simak selengkapnya HET elpiji 3 kg terbaru tersebut dibandingkan dengan banderol sebelumnya dihimpun TribunnewsSultra.com.

HET Elpiji 3 Kg (Pergub Nomor 5/2014)

Harga eceran tertinggi elpiji 3 kg di Provinsi Sulawesi Tenggara menurut jarak angkutan adalah sebagai berikut:

0-40 km: Rp17.900

41-80 km: 18.800

81-120 km: 19.700

Baca juga: Video 2 Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Makan Pisang Rebus di Pesawat, Ada Politisi Gerindra

121-160 km: Rp20.600

161-200 km: Rp21.500

200 ke atas: Rp22.400.

HET Elpiji 3 Kg (Pergub Nomor 74/2022)

Harga eceran tertinggi elpiji 3 kg di Sulawesi Tenggara menurut jarak angkutan adalah sebagai berikut:

0-41 km: Rp20 ribu

41-80 km: Rp21 ribu

Baca juga: Video CCTV Pencuri Gasak Tas di Lorong Segar Kendari Sulawesi Tenggara, Pelaku Membawa Parang

81-120 km: Rp22 ribu

121-160 km: Rp23 ribu

161-200 km: Rp24 ribu

200 km ke atas: Rp25 ribu.

Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg

Produk elpiji 5,5 kg dan elpiji 12 kg di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebelumnya sudah mengalami kenaikan.

Kenaikan tersebut tertuang dalam lampiran Surat Keputusan PT Pertamina Patra Niaga Nomor 743/PNDA30000/2022-S3 perihal Harga Jual LPG Non PSO Rumah Tangga periode Juli 2022.

Baca juga: Industri Pakan Ternak Bakal Dibangun di Sulawesi Tenggara, Pilihan Lokasi Konawe, Konsel, Bombana

Penyesuaian tersebut untuk harga elpiji 12 kg, demikian pula harga Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg.

Kenaikan tersebut seiring pengumuman penyesuaian banderol LPG nonsubsidi atau Non-Public Service Obligation (NPSO).

Pengumuman daftar harga jual LPG nonsubsidi rumah tangga di tingkat agen tersebut terhitung mulai tanggal (TMT) 10 Juli 2022.

Harga jual di tingkat agen di luar radius 60 km dari lokasi filling plant adalah harga jual di tingkat agen pada tabel daftar di bawah ini.

Ditambah dengan biaya angkutan / ongkos kirim.

Untuk harga Bright Gas 5,5 kg di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dibanderol Rp107.000 per tabung.

Sedangkan, harga Bright Gas 12 kg dan harga elpiji 12 kg seharga Rp223 ribu per tabung.

Harga yang sama juga berlaku di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Gorontalo, serta Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved