Berita Kendari

Pusat Bantuan Hukum Bakal Dibentuk IKADIN di Kendari Sulawesi Tenggara, Bantu Masyarakat Tak Mampu

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Kendari masa bakti 2021-2025 bakal membentuk pusat bantuan hukum.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Kendari masa bakti 2021-2025 bakal membentuk pusat bantuan hukum. Hal itu segera dilakukan oleh pengurus usai pengukuhan DPC IKADIN Kota Kendari masa bakti 2021-2025 yang dinahkodai Syahiruddin Latif, Jumat (24/2/2023). 

Sehingga harus bebas bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun termasuk bertanggung jawab menjunjung tinggi kebenaran agar semua proses hukum bisa memenuhi rasa keadilan.

"Karena penegakan hukum yang tidak adil bisa mengancam stabilitas dan ketertiban masyarakat," bebernya.

Sehingga, Pemprov Sultra secara khusus berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para advokat atas peran dan kontribusinya dalam penegakan supremasi hukum di wilayah Sultra.

Ia berpesan agar semua advokat dapat terus menjunjung tinggi etika profesi dengan senantiasa mengedepankan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat.

Hal tersebut dalam melaksanakan praktek advokasi yang bertanggung jawab sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved