Berita Konawe Utara

Pejabat Eselon II dan III di Konawe Utara Tanda Tangani Perjanjian Kinerja, Ruksamin Pesan Hal Ini

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengadakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja.

handover
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengadakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/2/2023). Hadir langsung Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Camat, dan para Eselon III. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengadakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja.

Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/2/2023).

Hadir langsung Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Camat, dan para Eselon III.

Untuk diketahui, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Peraturan Daerah No 8 Tahun 2022.

Perda tersebut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Konut No 97 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Baca juga: Bupati Konawe Utara Ruksamin Tekankan ke ASN Pentingnya Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Bupati Konawe Utara, Ruksamin menekankan agar ke depannya penilaian SAKIP Kabupaten Konawe Utara harus meningkat menjadi BB yang sebelumnya adalah nilai B.

Sehingga untuk mencapai penilaian tersebut diharapkan agar seluruh OPD menjalankan program-programnya dengan memerhatikan visi misi Kabupaten Konawe Utara.

Selain itu, para OPD dalam penganggaran harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 212 Tahun 2022.

Ia memerintahkan masing-masing Kepala OPD agar menyiapkan segala administrasinya sesuai aturan dan melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik, lancar dan tepat waktu.

"Kepala OPD tidak menumpuk pekerjaan serta serapan anggaran yang justru bisa menimbulkan masalah di akhir tahun," ujarnya.

Bupati Konawe Utara Ruksamin Perjanjian Kinerja.
Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin saat menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan perjanjian kinerja di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/2/2023).

Politisi PBB ini berpesan di periode keduanya memimpin Kabupaten Konawe Utara yang sudah memasuki tahun ke-3 agar proses penganggaran harus menunjukan keberpihakan.

Sehingga apabila kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prioritas, maka visi misi Kabupaten Konawe Utara yang sejahtera dan berdaya saing bisa dengan mudah diwujudkan.

Usai sambutan Bupati Konawe Utara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh seluruh Kepala OPD beserta Kepala Bidang di Kabupaten Konut. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved