Berita Konawe Utara

Wakil Bupati Konawe Utara Tekankan CSR Perusahaan Tambang di Konut Harus Disalurkan Secara Merata

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024.

Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani
Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera saat memaparkan rencana penggunaan dana CSR untuk pembangunan dilaksanakan di Kecamatan Langgikima, Konut, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONUT- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024.

Kali ini, Musrembang Pemda Konut dilaksanakan di Kecamatan Langgikima, Konut, Provinsi Sultra, Rabu (15/2/2023).

Musrembang itu dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara Abu Haera, Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD lingkup Konut, unsur Forkompimda lingku Konut, Kapolsek, Camat, Pimpinan SD, serta kepala desa dan unsur Delegasi masing-masing Desa se-kecamatan di Langgikima.

Diketahui bahwa Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten Konawe Utara.

Wabub Konut Abuhaera, turut menekankan pengunaan CSR Perusahaan dan Anggaran pemerintah secara merata.

"Kami sudah merencanakan, proses pembangunan Pemerintah Desa terlebih dulu mengelompokan kegiatan yang akan di kerjakan dengan Penggunaan Dana CSR dan Anggaran Pemerintah," ucapnya saat menyampaikan sambutanya baru-baru ini.

Baca juga: Seorang Pekerja Tambang di Sampara Konawe Alami Kecelakaan saat Berkendara, Luka Parah di Kepala

Kata mantan Sekda Konut tersebut bahwa, Kecamatan langgikima merupakan kecamatan yang didiami beberapa perusahaan pertambangan dan perkebunan, tentunya ada Dana CSR dari Perusahaan.

"Inilah yang harus kita kelompokkan, Infrastruktur apa yang harus dikerjakan dengan menggunakan dana SCR dan Infrastruktur yang mana yang harus dikerjakan dengan anggaran pemerintah daerah dan pusat agar pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Langgikima lebih tepat sasaran," pungkasnya.

"Jadi para pengusaha harus lebih meningkatkan dan berkolaborasi dengan Pemdes dan pemerintah kecamatan dalam pengelolaan dana CSR guna pemerataan pembangunan,"tambahnya.

Politisi PDIP tersebut juga menghimbau dana CSR dari perusahaan jika memungkinkan agar berikan juga kepada desa yang tidak berada di wilayah lingkar tambang agar penggunaan dana CSR dapat merata di kecamatan Langgikima.

"Sebab masyarakat yang tidak berada dilingkar tambang bisa jadi juga mempunyai lahan perkebunan dan melakukan aktifitas dalam perkebun di sekitaran wilayah pertambang,"tutupnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved