Video Viral

Murkanya Kapolda Irjen Fadil Imran Lihat Polisi Dibentak Debt Collector 'Darah Saya Mendidih itu'

Murkanya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melihat seorang polisi dibentak debt collector dalam video viral TikTok dan Twitter yang kini beredar.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Murkanya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melihat seorang polisi dibentak debt collector dalam video viral TikTok dan Twitter yang kini beredar. Jenderal bintang dua itupun memerintahkan segera menangkap preman berkedok tukang tagih yang diduga melakukan aksi tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Murkanya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melihat seorang polisi dibentak debt collector dalam video viral TikTok dan Twitter yang kini beredar.

Jenderal bintang dua itupun memerintahkan segera menangkap preman berkedok tukang tagih yang diduga melakukan aksi tersebut.

Video aksi sekelompok debt collector bentak polisi sebelumnya viral menyusul unggahan akun media sosial (medsos) milik seleb TikTok dan selebgram Clara Shinta.

Debt collector dalam video viral tersebut menarik paksa mobil yang dikuasai Clara di apartemennya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Seorang anggota Bhabinkantibmas Polsek Tebet, Aiptu Evin, yang mencoba menenangkan situasi dan memberikan solusi malah dibentak oknum debt collector yang melakukan penarikan.

“Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini,” kata Irjen Fadil Imran dalam video viral Instagram yang diunggah akun IG @kapoldametrojaya pada Selasa (21/02/2023).

“Sampai tadi malam saya tidur jam 3. Darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu,” jelasnya dengan suara meninggi.

Baca juga: Update Video Viral TikTok Debt Collector Bentak Polisi Saat Tarik Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta

Meski demikian, Irjen Fadil tak secara khusus menyebut apakah kejadian yang dimaksud tersebut terkait video viral polisi dibentak debt collector yang diunggah selebgram Clara.

Kapolda Metro Jaya yang lahir di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tersebut hanya menegaskan tak ada lagi tempat bagi preman di Jakarta termasuk mereka yang berkedok debt collector.

“Enggak ada lagi tempatnya preman-preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu bolak-balik (nonton),” ujar jenderal polisi berusia 54 tahun tersebut.

Lulusan Akabri 1991 tersebut pun memerintahkan untuk segera menangkap oknum debt collector yang melakukan tindakan tersebut.

“Yang debt collector debt collector macam itu. Jangan biarkan dia itu lawan, tangkap. Jangan pakai lama,” katanya.

Irjen Fadil Imran memerintahkan kepala satuan reserse dan kriminal atau kasat reserse untuk merespon cepat jika ada kejadian seperti itu.

“Ini kasat serse kasat serse, jangan terlambat datang ke TKP (tempat kejadian perkara) kalau ada begitu,” jelasnya.

“Cepat respon, cepat tangkap preman-preman itu,” ujarnya.

Diapun menginstruksikan untuk mengusut tuntas kasus video viral polisi dibentak debt collector tersebut.

“Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar. Termasuk yang order itu. Siapa itu perusahaan leasing yang order itu,” katanya.

Diapun menegaskan tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan, apalagi meneror orang lain.

“Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan. Menteror orang, enggak boleh lagi,” jelasnya.

“Saya perintahkan kamu itu,” ujar Irjen Fadil Imran.

Perkembangan Terbaru Kasus

Baca juga: Mantan Suami Clara Shinta Terungkap, Ini Sumber Kekayaan Janda Anak Satu Asal Medan Tersebut

Sebelumnya, Kepolisian Resort atau Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa sosok dalam video viral polisi dibentak debt collector tersebut adalah anggotanya.

Polisi pun kini tengah mencari oknum penagih hutang yang membentak anggotanya tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, proses pencarian telah dilakukan.

“Kita lagi cari (debt collector yang bentak anggota Polri). Pasti kita panggil orangnya, enggak mungkin enggak,” kata Nurma kepada awak media pada Senin (20/2/2023).

Dalam perkembangan terbaru kasus debt collector tersebut, selebgram Clara Shinta juga telah melaporkan perampasan paksa mobilnya itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

“Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua,” jelas Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Update video viral TikTok debt collector bentak polisi saat tarik paksa mobil milik selebgram Clara Shinta, simak perkembangan terbaru kasus. Video tersebut viral menyusul unggahan akun milik Clara @clarashintareal yang berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com hingga Selasa (21/02/2023) sudah ditonton sampai 7,3 juta kali.
Update video viral TikTok debt collector bentak polisi saat tarik paksa mobil milik selebgram Clara Shinta, simak perkembangan terbaru kasus. Video tersebut viral menyusul unggahan akun milik Clara @clarashintareal yang berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com hingga Selasa (21/02/2023) sudah ditonton sampai 7,3 juta kali. (Akun TikTok @clarashintareal)

Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.

Saat itu, kawanan penagoh tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

“Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya,” jelas Clara.

Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya.

Menurut Clara, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya, dan menunggu kedatangan keluarganya.

Namun, mereka menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.

Clara melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Biodata Selebgram Clara Shinta, Skandal Dugaan Perselingkuhan Viral, Ternyata CEO di Dua Perusahaan

“Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik,” ujarnya.

Seperti diketahui, profil Clara Shinta adalah sosok seorang seleb TikTok sekaligus selebriti Instagram atau selebgram.

Akun IG miliknya @clarashintareal sudah memiliki 336 ribu pengikut dan hanya 715 mengikuti.

Sedangkan, akun TikTok miliknya sudah memiliki hingga 3,9 juta pengikut dan 214,9 juta suka.

Video Viral di Medsos

Video polisi dibentak debt collector tersebut viral menyusul unggahan akun TikTok milik Clara Chinta@clarashintareal.

Dalam kontennya tersebut, Clara mengunggah video viral penarikan mobilnya yang dilakukan sekelompok Debt Collector.

Baca juga: Video Viral CCTV Ruang Ganti 45 Detik di TikTok dan Twitter, Sosok Pria dan Wanita ‘Main Lato-lato’

Debt collector adalah pihak ketiga yang ditunjuk lembaga keuangan atau kreditur dengan tujuan untuk menagih hutang debitur yang menunggak dengan kriteria tertentu.

Tak hanya satu, Clara mengunggah 3 video viral TikTok yang merekam detik-detik saat mobilnya dibawa sekelompok pria, demikian pula kejadian saat debt collector bentak polisi.

Dalam perkembangan terbaru kasus ini, Clara juga mengunggah satu video viral saat dirinya resmi melapor ke pihak kepolisian.

“Replying to @ibentbent*** Inshaa Allah laporan sudah dibuat , Mohon doa untuk aku dan Pak evin,” tulis akun TikTok @clarashintareal.

Dalam video terbaru akun tersebut, Clara Shinta terlihat berdiri di Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Metro Jaya.

Dia tampak diwawancarai puluhan wartawan usai melaporkan kasus penarikan paksa mobil tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dalam video viral Tiktok yang diunggah Clara Sinta melalui akun @clarashintareal sebelumnya, terlihat detik-detik saat mobilnya dibawa sekelompok pria debt collector.

Baca juga: Video Erika Viral di TikTok, Prank Ojol Full 1 Menit 31 Detik Awalnya Masuk Rumah Lalu Kamar Mandi

Video viral itupun merekam momen saat polisi dibentak debt collector saat proses penarikan kendaraan tersebut.

Sang polisi mencoba memfasilitasi negosiasi antara Clara dengan pihak leasing yang menarik paksa mobilnya.

Sosok polisi tersebut adalah Aiptu Evin yang merupakan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kepolisian Sektor atau Bhabinkamtibmas Polsek Tebet.

Negosiasi tersebut tampak terjadi disebuah ruangan di basement salah satu apartemen yang ditinggali oleh Clara.

Negosiasi yang berujung perdebatan ‘panas’ itupun disaksikan pihak keamanan apartemen, begitupun sang polisi.

Namun penjelasan Clara yang meminta waktu untuk penarikan kendaraannya tersebut tak diterima pihak debt collector.

Mereka malah marah karena tak mau menunggu keluarga Clara Shinta dan tetap memaksa untuk mengambil mobil.

Baca juga: Isi Hati Kakak Brigadir J Tak Pernah Lupa Sosok Bharada E Pelaku Eksekutor Adiknya: Sedikit Kecewa

Bahkan Aiptu Evin yang dihadirkan untuk menenangkan suasana, malah dibentak habis-habisan oleh kawanan debt collector tersebut.

Clara meminta waktu satu jam untuk keluarganya tiba dan mengecek keabsahan surat penarikan dari oknum penagih tersebut.

Aiptu Evin pun secara baik-baik mengajak kawanan debt collector menyelesaikan masalah tersebut di Polsek terdekat.

Tapi mereka tak mau kompromi dan bersikeras bahwa mobil harus ditarik saat itu juga.

“Ini bukan mobil colongan pak. Ngapain bapak arahkan kami ke Polsek. Mana rupanya BPKB nya, mana,” teriak oknum debt collector.

“Ada BPKB nya, mana, sini buktikan. Ini bukan tindak pidana," lanjut pria tersebut sembari membentak polisi.

Debt collector bahkan merampas paksa surat-surat penarikan.

“Ini bukan mobil curian kok. Datang ke kantor kami,” teriak oknum debt collector sekali lagi bentak polisi.

Pada akhirnya, mobil milik Clara tetap dibawa oleh kawanan penagih yang bertindak kasar tersebut.

Video viral itupun merekam momen saat Clara hanya bisa menangis histeris saat mobilnya diambil paksa para debt collector tersebut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved