Berita Baubau

Penyelundupan Ratusan Botol Miras Cap Tikus Digagalkan di Pelabuhan Murhum Baubau Sulawesi Tenggara

Ratusan botol minuman keras atau miras cap tikus diamankan tim gabungan pengamanan di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara atau Sultra

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Aqsa
La Ode Muh Abiddin/Tribunnewssultra.com
Tim Gabungan Pengamanan menggagalkan penyelundupan ratusan motol minuman keras atau miras Cap Tikus di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Ratusan botol minuman keras atau miras cap tikus diamankan tim gabungan pengamanan di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain mengamankan barang bukti miras, tim gabungan dari KSOP Kelas II Baubau, Pos TNI AL, dan Polsek KP3, mengamankan seorang pelaku berinisial IS (43) yang diduga memiliki barang tersebut.

Minuman haram tersebut diketahui berasal dari Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), dan rencananya dibawa ke Pelabuhan Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dengan menggunakan Kapal Motor atau KM Sinabung.

Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya barang ilegal yang dibawa oleh salah satu penumpang di kapal motor tersebut.

Mendapatkan informasi itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Pos TNI AL dan Polsek KP3 Baubau untuk melakukan sidak di dalam kapal tersebut.

Baca juga: KRI Tombak-629 Berlabuh di Baubau, TNI AL Perkenalkan Alutsista Kapal Perang ke Pramuka Saka Bahari

“Kami bersama tim langsung menuju ke kapal, saat gudang dibuka kami temukan karung dan setelah diliat isinya adalah minuman cap tikus,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (18/2/2023).

Kemudian minuman tradisonal serta seorang terduga pelaku langsung diturunkan dari kapal untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari informasi yang diterima, kata Jasra, miras cap tikus tersebut berasal dari Buting dan akan dibawa ke Surabaya.

“Isinya kita belum hitung secara detail, tapi ada 38 karung,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan IS yang diduga menguasai barang haram tersebut.

“Informasi yang bersangkutan, dia dititipkan oleh orang. Tapi nanti polisi yang mengecek kebenarannya, apakah itu barang titipan atau barang miliknya,” ujarnya.

Kini barang bukti serta terdua pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan di Markas Kepolisian Resort atau Mapolres Baubau untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

(TribunnnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved