Berita Kendari

Kerusakan Lingkungan di Sultra Akibat Tambang, Ketua Komisi VIII DPR RI Sebut Tanggungjawab Pemda

Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr H. Ashabul Kahfi menyebut pemerintah daerah paling bertanggungjawab masalah kerusakan lingkungan akibat tambang di Sultra

Penulis: Husni Husein | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Husni Husein
Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr H Ashabul Kahfi menyebut pemerintah daerah paling bertanggungjawab masalah kerusakan lingkungan akibat tambang di Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr H Ashabul Kahfi menyebut Pemerintah Daerah paling bertanggungjawab masalah kerusakan lingkungan akibat tambang di Sulawesi Tenggara.

Kata dia, sebab pemerintah daerah lah yang mengeluarkan dan memberikan izin penambangan tersebut terjadi.

Hal ini dikatakan Dr H Ashabul Kahfi saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Kendari pada Sabtu (18/2/2023)

"Tentu pemerintah daerah karena izin tambang dikeluarkan dari mereka. Perlu ditegakan aturannya, hutan kita dijaga, dilindungi. Pertambangan silahkan saja tapi harus dengan sesuai peraturan yang ada," katanya.

Dr H. Ashabul Kahfi menerangkan pelaku industri pertambangan ini pun perlu adanya perhatian lebih terhadap ekosistem lingkungan yang ada. 

"Bencana alam itu ada dua faktor yaitu karena siklus alam dan ulah manusia yang berkolerasi dengan bencana seperti pengrusakan hutan, dan tambang," ujarnya.

"Kalau dilakukan dengan serampangan dengan tidak bertanggung jawab akan mengakibatkan bencana, menimbulkan banjir dan sebagainya," tambahnya.

Baca juga: Wakil Bupati Konawe Utara Tekankan CSR Perusahaan Tambang di Konut Harus Disalurkan Secara Merata

Dia pun menuturkan peran kampus menjadi sangat penting mengawal dalam mendukung ketangguhan bencana di daerah Sultra.

Sebab kata dia, selain hal ini menjadi bagian dari pengabdian masyarakat di kampus, juga lingkungan kampus memiliki akademisi hebat.

"Salah satu bidangnya adalah pengabdian kepada masyarakat. Jadi keterlibatan kampus itu sebagai unit pengabdian masyarakat dibidang kebencanaan," tandasnya. (*)

(Tribunnews Sultra.com/Husni Husein)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved