Vonis Ferdy Sambo cs
Ferdy Sambo Divonis Mati: Perjalanan Kasus Eks Kadiv Propam Polri Sejak Awal hingga Vonis Hari ini
Ferdy Sambo divonis mati, simak perjalanan kasus eks Kadiv Propam Polri sejak awal hingga sidang vonis hari ini, Senin (13/02/2023).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Brigadir J, satu di antara ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam, meninggal dunia.
Brigadir J meninggal setelah mendapat tembakan di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
11 Juli 2022
Meski Brigadir J telah meninggal pada 8 Juli 2022, tapi kasus kematiannya baru diungkap ke publik, tiga hari setelahnya.
Dalam jumpa pers yang digelar pada 11 Juli 2022, Divisi Humas Polri mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Ferdy Sambo.
Saat itu, narasi yang beredar, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.
Baca juga: Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati: Eks Kadiv Propam Tembak Brigadir J, Putri Candrawathi Sakit Hati
Sementara Ferdy Sambo disebut tidak berada di lokasi, melainkan tengah melakukan tes PCR di rumah pribadinya.
Adapun motifnya, Brigadir J disebut melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Sementara pada hari yang sama, jenazah Brigadir J dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi tanpa adanya upacara kepolisian.
12 Juli 2022
Giliran Polres Metro Jakarta Selatan yang mengumumkan kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Narasi yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto pun sama, polisi menembak polisi.
Begitu juga dengan motifnya yakni ada dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas suaminya.

Pada hari yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus mendalami kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Tim khusus dipimpin Wakapolri Gatot Eddy Pramono dan dibantu Irwasum, Kabareskrim, Asisten Kapolri bidang SDM, dan Provos.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.