Sultra Memilih

Pendaftaran Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara Dibuka Sampai 21 Februari 2023, Berkas, Persyaratan

Jadwal pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dimulai hari ini, Jumat (10/2/2023).

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Jadwal pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dimulai hari ini, Jumat (10/2/2023). Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sultra, Abdul Kadir mengatakan pendaftaran ini dibuka sampai dengan hari Selasa, 21 Februari 2023. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jadwal pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dimulai hari ini, Jumat (10/2/2023).

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sultra, Abdul Kadir mengatakan pendaftaran ini dibuka sampai dengan hari Selasa, 21 Februari 2023.

Ia menyebutkan pelayanan pendaftaran dilakukan selama waktu kerja yakni Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

Kata dia, terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan dan menjadi utama untuk dimiliki oleh setiap calon anggota KPU.

Di antaranya, memiliki pengetahuan memadai tentang ke-KPU-an atau berkompeten, memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan harus memiliki integritas.

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara, Lengkap Kuota Pendaftar

Abdul Kadir menjelaskan calon anggota KPU yang disyaratkan undang-undang juga adalah memiliki kemampuan bekerja full atau bisa bekerja di bawah tekanan.

Lalu, memilki stamina yang bagus dan otak yang cerdas dan terpenting tidak pamrih bekerja di tengah situasi yang tidak stabil.

Di mana, batasan usia yang dapat mendaftar sebagai anggota KPU Sultra minimal 35 tahun serta memiliki kesehatan jasmani dan rohani.

"Jadi persyaratannya tidak terlalu banyak, tapi perlu diuji," ujarnya saat pers conference pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Sultra di Sekretariat Tim Seleksi, Jumat (10/2/2023).

Untuk mendaftarkan diri, Abdul Kadir menjelaskan masyarakat bisa mendownload aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc.

Baca juga: Nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara Diumumkan Komisi Pemilihan Umum RI

Selain itu, bisa datang langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di Kompleks Kendari Town Square (K'Toz) Lantai 2, Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Selengkapnya, berkas persyaratan calon anggota KPU Provinsi Sultra bedasarkan Surat Pengumuman Nomor: 1/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/01/74/2023.

- Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermaterai cukup yang dibuat menggunakan formulir MODEL SURAT PENDAFTARAN-CALON;

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;

- Pas foto berwarna terbaru 6 (enam) bulan terakhir berukuran 4 x 6 cm (empat kali enam sentimeter) sebanyak 6 (enam) lembar;

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved