Update Biaya Haji 2023, DPR RI Usulkan BiPIH Maksimal Rp55 Juta, Pemerintah Kisaran Rp69 Juta
Update biaya haji 2023, DPR RI usulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) reguler 1444 H/2023 kisaran Rp50 juta-Rp55 juta.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Merujuk tahun-tahun sebelumnya, Kepres diteken presiden, tiga bulan sebelum pemberangkatan.
Rencana perjalanan haji tahun ini dimulai 23 Mei 2023, saat 221 ribu calon jamaah mulai masuk asrama di 13 embarkasi.
Puncak ibadah haji atau Wuquf di Arafah 9 Dzulhijjah 1444 H atau bertepatan Selasa 27 Juni 2023, Masehi.
Usulan DPR RI
Menurut Kahfi yang juga Ketua DPW PAN Sulsel, kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jamaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta.
“Kita tahu 'kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam,” jelasnya.
Baca juga: Ini Daftar Biaya Haji 2023 Yang Bakal Ditanggung Jamaah Jika Naik Rp30 Juta Diusulkan Kemenag RI
“Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Menurut dia, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh Pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
“Tugas Pemerintah 'kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” katanya.
Sebelumnya, anggota Panja Haji Komisi VIII DPR, Ahmad (F-PD), menjelaskan bahwa Panja Komisi VIII DPR RI mengusulkan ke Kemenag RI untuk dapat menurunkan beberapa komponen biaya haji.
Misalnya, biaya katering, maskapai penerbangan, akomodasi hotel, dan waktu jemaah haji selama di Mekah.
“Hasil dari Panja tadi, ada lima poin kesepakatan yang kami usulkan menekan biaya,” jelasnya.
Untuk akomodasi hotel, lanjut dia, Komisi VIII DPR RI mengusulkan kontrak hingga 5 tahun, yang sebelumnya selama 1 tahun saja.

“Jadi, setiap ada kenaikan, setiap tahunnya bisa terhindari karena sudah ada kontrak selama 5 tahun,” ujarnya.
“Jadi, haji itu 'kan satu kali dalam setahun, sisanya bisa untuk jamaah umrah. Jadi, enggak perlu susah-susah lagi,” katanya menambahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.