Berita Kendari

Ingin Pasar Sentral Wua-wua Kembali Difungsikan, DPRD Kendari Minta Pemkot Bereskan Pasar Ilegal

Hadirkan kembali pasar tradisional, DPRD Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemkot terus tuntaskan persoalan pasar ilegal.

Amelda Devi Indriyani
Hadirkan Kembali Pasar Tradisional di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pasar Ilegal Bakal di Bereskan 

"Dari awal PJ Wali Kota Kendari baru satu bulan bertugas sudah masuk ke pasar ini, awalnya beliau menjanjikan pasar ini harus dikembalikan seperti di tahun 90-an.

"Solusinya adalah bagaimana supaya pasar ini bisa ramai, pertama pemerintah menginginkan agar pasar ini tidak tertutup, dibongkar gedung bagian depannya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan membenahi bagian atas bangunan yang mengalami kebocoran. Pagar akan dibuka dan got akan ditutup supaya memperlancar proses jual beli.

Setelah dibenahi, Alda mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan pasar-pasar ilegal, seperti pasar panjang, pasar di bagian kampus UHO dan lainnya.

"Karena 80 persen pedagang yang ada di pasar panjang mereka punya kios di Pasar Baru ini, tapi karena aturan itu mereka keluar."

"Sehingga Pemerintah Kota Kendari menginginkan agar pedagang ini bersama dengan opd sama-sama kerja untuk bisa mengembalikan pasar ini ke pasar seperti di tahun 90-an," tutupnya.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved