Berita Kendari
Ingin Pasar Sentral Wua-wua Kembali Difungsikan, DPRD Kendari Minta Pemkot Bereskan Pasar Ilegal
Hadirkan kembali pasar tradisional, DPRD Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemkot terus tuntaskan persoalan pasar ilegal.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hadirkan kembali pasar tradisional, DPRD Kota Kendari bersama Pemkot terus tuntaskan persoalan pasar ilegal.
Pasalnya, meski Pemkot Kendari telah menyediakan tempat berupa beberapa bangunan pasar untuk ditempati berdagang.
Para pedagang masih saja memilih membuka lapak di pinggir jalan atau lokasi lainnya yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi pasar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala mengatakan untuk mengurai atau menangani pasar ilegal.
Baca juga: Angka Kelahiran di Kendari, Kolaka, Koltim Terendah di Sultra, Jumlah Penduduk Tumbuh Tak Seimbang
Pihaknya selalu mewanti-wanti Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdagkop) Kota Kendari, agar melakukan pendekatan persuasif ke para pedagang.
Di mana tujuan akhirnya adalah, mengembalikan para pedagang pasar ilegal itu ke lokasi pasar yang disediakan Pemkot.
Salah satunya Pasar Sentral Wua-wua atau Pasar Baru, di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Memang pasar ilegal ini tersebar, di dekat sini (Pasar Baru) juga ada. Tapi lagi-lagi kita persoalkan pada kehidupan masyarakat, tapi ini memang yang harus kita urai," jatah Rizky seusai meninjau Pasar Sentral Wua-Wua, Senin (30/1/2023).
Kata dia, selain melakukan pendekatan persuasif, Pemkot juga harus menata kembali bangunan pasar yang disediakan. Sehingga bisa ramai dan pengunjung senang, nyaman karena fasilitasnya terjamin.
Baca juga: Aliran Listrik di Gedung Pasar Baru Wua-wua Kendari Rusak, Padam hingga 5 Hari Kedepan
Sebab menurutnya bisa saja para pedagang pergi karena kondisi pasar yang tidak memenuhi kebutuhan berjualan mereka atau kurang efisien sehingga sedikit pembeli yang datang dan penghasilan mereka berkurang.
"Ini kunjungan yang kelima kali kami DPRD bersama Pemkot Kendari harapannya besar Pasar Baru dikembalikan pemaknaannya kepada pasar tradisional seperti awal."
"Tadi sudah dijelaskan sedikit punya niatan yang baik untuk itu, kita tunggu realisasinya mudah-mudahan bisa terealisasi di 2023 ini," jelasnya.
Selain itu, kata dia, jika pasar yang telah ada masih tidak cukup untuk menampung pedagang pasar ilegal, maka upaya dari Pemkot Kendari menghadirkan sebuah pasar lagi untuk menampungnya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari Alda Kesutan Lapae mengatakan pihaknya bakal membongkar bagian depan bangunan Pasar Sentral Wua-Wua.
Sehingga pasar tersebut bisa lebih luas dan lancar aktivitas perdagangannya, diharapkan pula menjadi pasar tradisional dan kembali ramai seperti di tahun 1990an.
Baca juga: Pasar Basah Mandonga Bakal Diambil Alih Pemkot Kendari Sultra, Pedagang Didata Ulang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.