Berita Kendari
Kronologi Kakak di Kendari Rudapaksa Adik Kandung Usia 15 Tahun, Sempat Ajak Iparnya Keluar Rumah
Seorang kakak di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) rudapaksa adik kandungnya sendiri. Kejadian memilukan itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Seorang kakak di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) rudapaksa adik kandung sendiri.
Kejadian memilukan itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Diketahui, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan darah.
Tak hanya itu pelaku sempat mengajak suami adiknya untuk keluar rumah.
Lantas seperti apa kronologi pria rudapaksa adik kandungnya yang masih 15 tahun itu?
Baca juga: Pelaku dan Korban Rudapaksa di Kendari Sultra Masih Saudara Kandung, Diduga Terpengaruh Alkohol
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku berinisial Y mengajak adik iparnya bernisial I untuk jalan.
Hanya saja karena meliat kondisi Y yang mabuk, istri I kemudian melarangnya untuk pergi bersama dengan Y.
Tapi, I tidak mendengar larangan istrinya dan tetap pergi bersama pelaku.
Awal Mula Kejadian
Tengah malam, korban mendengar ada yang mengetuk pintu rumahnya.

Ia kemudian bergegas membuka pintu dan mengira suaminya telah pulang usai keluar bersama kakaknya.
Saat membuka pintu korban tidak mendapati suaminya.
Ia hanya mendapati kakaknya sendirian berdiri di depan kamar.
Pada saat itu pelaku langsung berupaya masuk ke dalam kamar korban dan melucuti pakaian yang dikenakan.
Korban Melawan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.