Berita Kendari
Kakak Pura-pura Ajak Suami Adik Ngemiras, Ternyata Gauli Adik Kandung Saat Mabuk di Dalam Kamar
Tega. Itulah kata yang cocok untuk perbuatan Y. Warga Kota Kendari ini tega merudapaksa adik kandungnya sendiri yang berinial YN.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Tega. Itulah kata yang cocok untuk perbuatan Y. Warga Kota Kendari ini tega rudapaksa adik kandungnya sendiri.
Y kini telah dijebloskan ke dalam penjara.
Dia diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggra (Sultra).
Y menggauli tega adik kandungnya sendiri dengan paksa, yakni YN.
Peristiwa perkosaan ini terjadi di wilayah hukum Polsek Baruga pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Awalnya Y mengajak suami adiknya bernisial I untuk jalan-jalan.
Melihat kondisi kakaknya yang mabuk, YN sempat melarang suaminya.
Namun I tidak mengindahkan larangan istrinya. Dia tetap pergi bersama Y.
Baca juga: Penyebab Ricuh Pedagang dan Peminta Donasi di Pasar Baru Kendari, Gegara Cekcok 2 Hari Lalu
Baca juga: Pria di Kendari Sultra Rudapaksa Istri Temannya, Suami Pergoki Saat Tak Berbusana, Pelaku Ditangkap
Saat mabuk Y pulang ke rumah adiknya sendirian.
Tak ada I yang tadinya menemaninya jalan-jalan.
Saat inilah Y merudapaksa adik kandungnya di dalam kambar.
Peristiwa ini telah dibenarkan Kapolres Baruga AKP Umar.
Dia mengatakan bahwa Y telah ditangkap di wilayah hukum Polsek Baruga.
Saat ditangkap, pelaku menggunakan baju hitam, celana pendek, dan sandal jepit.
AKP Umar juga membenarkan pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Baruga guna melakukan pemeriksaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.