Berita Kendari
Pj Wali Kota Kendari Pertanyakan Parameter Penilaian Ombudsman, Sebut Belum Dapat Informasi Hasilnya
Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menanggapi hasil penilaian Ombudsman RI soal hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menanggapi hasil penilaian Ombudsman RI soal hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022.
Hasil penilaian yang tertuang dalam Keputusan Ketua Ombudsman Mokhammad Najih Nomor 337 Tahun 2022, Pemkot Kendari dan Baubau berada dalam daftar terendah dari 98 Pemkot se-Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Asmawa Tosepu mengaku belum mengetahui dan mendapatkan informasi tentang hasil penilaian kepatuhan tersebut.
Lantas, Pj Wali Kota Kendari mempertanyakan parameter yang digunakan Ombudsman untuk melakukan penilaian tersebut.
Karena, menurutnya, pelayanan yang diterapkan di Kota Kendari sebagian besar telah berbasis teknologi sehingga mempermudah masyarakat Kota Kendari.
Baca juga: Selain Pemprov Sultra, Pemkot Kendari dan Baubau Terendah Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Bahkan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan masyarakat, Pemkot Kendari mendapat penilaian dari Pemerintah Pusat, termasuk sebagai salah satu langkah memberantas adanya pungutan liar (pungli).
"Harus kita lihat kembali parameter yang dijadikan penilaian, mengapa sampai begitu?" ujarnya saat dikonfirmasi di Balai Kota Kendari, Jumat (27/1/2023).
"Secara real sebenarnya bisa kita lihat seperti apa pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Kendari," lanjutnya.
Misalnya, melalui aplikasi Laika banyak orang mengapresiasi dan memberi nilai positif, karena dengan mudah layanan publik bisa diakses dari rumah.
"Yang kedua dengan PTSP, ada Mal Pelayanan Publik, bukankah di Sulawesi Tenggara ini baru dua daerah yang punya MPP?" jelasnya.
Baca juga: Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Terendah, Hasil Penilaian Ombudsman
"Ukuran penilaian itu apa? Itu yang harus kita tahu, mohon maaf saya sendiri baru mendengar ini dan menjadi bahan evaluasi kami di sisi mana kemudian kita kurang," ujarnya.
"Menurut saya infrastruktur sudah tersedia sistem sudah tersedia bahkan kita mendapat banyak penilaian dari Pemerintah Pusat terkait itu," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Pj Wali Kota
Kendari
Asmawa Tosepu
penilaian
Ombudsman
kepatuhan
pelayanan publik
Sulawesi Tenggara
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Raih Predikat WBK, Kepala Imigrasi Kendari Harap Masyarakat Terus Beri Kritikan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Hari Pertama Mal Pelayanan Publik di Kota Kendari Sultra Dibuka, Begini Tanggapan Masyarakat |
![]() |
---|
Mal Pelayanan Publik di Kantor Balai Kota Kendari Resmi Beroperasi, ada 27 Layanan Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Mall Pelayanan Publik Kota Kendari Bakal Soft Launching 4 Oktober 2022, Tiga Pelayanan Mulai Dibuka |
![]() |
---|
Resmikan Mal Pelayanan Publik, Pemkab Konawe Harap Pelayanan Kian Memudahkan Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.