Berita Kendari
Hari Pertama Mal Pelayanan Publik di Kota Kendari Sultra Dibuka, Begini Tanggapan Masyarakat
Hari pertama mal pelayanan publik (MPP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuka, begini tanggapan masyarakat.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hari pertama mal pelayanan publik (MPP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuka, begini tanggapan masyarakat.
MPP yang berada di Jalan Abunawas, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari tersebut baru saja diresmikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, pada Selasa (4/10/2022).
Sekiranya ada 32 jenis layanan yang disediakan di MPP mulai dari layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kendari hingga layanan dari instansi vertikal.
Namun untuk saat ini, baru ada 27 layanan yang tersedia dari 32 instansi yang bergabung di mal pelayanan publik tersebut.
Tiga di antaranya adalah layanan dari Dinas Penanaman Modal dan Payanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Baca juga: Mal Pelayanan Publik di Kantor Balai Kota Kendari Resmi Beroperasi, ada 27 Layanan Berikut Daftarnya
Kemudian, loket pelayanan Kementerian Agama, Ombudsman, BPN, PLN, PDAM, Kejaksaan Negeri, BPS, Pengadilan Negeri, BPOM, Labkesda, BPJS Ketenagakerjaan, Notaris, IAI Arsitek, dan lainnya.
Salah satu masyarakat yakni siswa Kelas XII SMA Negeri 4 Kendari, Eddi Malaidji datang ke MPP untuk membuat KTP melalui Disdukcapil.
Eddi mengaku sangat senang dengan pelayanan di MPP khususnya pembuatan KTP di Disdukcapil, sebab pelayanan yang dilakukan sangat cepat tanpa perlu mengantre.
"Tadi ada sedikit kendala di Kartu Keluarga tapi alhamdulillah dengan cepat ditangani," ujarnya.
Siswa lainnya, Muhammad Iqbal Afif juga menyebut pelayanan di MPP cukup baik, hanya saja sempat mengalami gangguan jaringan sebentar.
Baca juga: Ratusan Buruh Bongkar Muat Boikot Kantor KSOP Kendari Gegara Kesal Tak Kunjung Dipekerjakan
"Pelayanannya bagus, tapi tadi sempat terkendala jaringan tapi cepat teratasi," bebernya.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto mengatakan dengan adanya MPP ini, Disdukcapil dapat memberikan layanan yang lebih baik.
Menurutnya dengan model dan nama mal, tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk datang mengurus di MPP.
"Dari 24 layanan kami memberikan layanan secara langsung baik itu pelayanan KTP, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Pernikahan maupun Akta Kematian," ujarnya saat diwawancarai.
Untuk memperkenalkan pelayanan ini kepada masyarakat, Iswanto mengatakan pihaknya akan memberikan informasi melalui website dan media sosial resmi milik Disdukcapil Kota Kendari.
Baca juga: Wali Kota Sulkarnain Kadir Beberkan Capaian Selama 5 Tahun, Salah Satunya Kota Layak Huni