Berita Sulawesi Tenggara
Pemprov Sultra Bakal Cek Indikator Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Segera Diperbaiki
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat penilaian kurang baik dari Ombudsman RI dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mendapat penilaian kurang baik dari Ombudsman RI dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Hal ini berdasarkan data Ombudsman RI yang memberikan penilaian kepatuhan pelayann publik kepada Kementerian, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Penilaian tersebut dituangkan dalam SK Ombudsman RI Nomor 337 Tahun 2022 tentang hasil nilai terhadap standar pelayanan publik tahun 2022.
Berdasarkan penilaian Ombudsman, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berada urutan ketiga terbawah dengan nilai kepatuhan 55,01.
Pemprov Sultra juga mendapat zonasi kuning dengan penilaian C atau kualitas sedang untuk kepatuhan pelayanan publik.
Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Pertanyakan Parameter Penilaian Ombudsman, Sebut Belum Dapat Informasi Hasilnya
Sementara dua provinsi di bawah Sulawesi Tenggara dengan predikat D yakni Papua Barat (40,04), dan Papua (32,45).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan capaian kurang baik yang diperoleh Pemprov Sultra dalam hal pelayanan publik.
Untuk itu, pihaknya akan melihat kembali indikator penilaian yang dilakukan Ombudsman hingga mendapat kategori sedang pelayanan publik.
"Sultra mendapat nilai C atau sedang. Untuk itu, Pemprov Sultra akan melihat indikator-indikator apa saja yang kurang untuk segera kita perbaiki," ucapnya via WhatsApp Messenger, Jumat (27/1/2023). (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Pemprov
Sulawesi Tenggara
Sultra
penilaian
Ombudsman
kepatuhan
pelayanan publik
Asrun Lio
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Selain Pemprov Sultra, Pemkot Kendari dan Baubau Terendah Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Terendah, Hasil Penilaian Ombudsman |
![]() |
---|
Raih Predikat WBK, Kepala Imigrasi Kendari Harap Masyarakat Terus Beri Kritikan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Ombudsman Sulawesi Tenggara Sidak Pelayanan Publik di Rutan Kelas II B Unaaha Konawe Sultra |
![]() |
---|
Ombudsman RI Sultra Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2021 ke Pemkot Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.