Berita Sulawesi Tenggara

Pemprov Sultra Bakal Cek Indikator Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Segera Diperbaiki

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat penilaian kurang baik dari Ombudsman RI dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mendapat penilaian kurang baik dari Ombudsman RI dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengatakan akan melihat indikator penilaian Ombudsman RI soal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mendapat penilaian kurang baik dari Ombudsman RI dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Hal ini berdasarkan data Ombudsman RI yang memberikan penilaian kepatuhan pelayann publik kepada Kementerian, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Penilaian tersebut dituangkan dalam SK Ombudsman RI Nomor 337 Tahun 2022 tentang hasil nilai terhadap standar pelayanan publik tahun 2022.

Berdasarkan penilaian Ombudsman, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berada urutan ketiga terbawah dengan nilai kepatuhan 55,01.

Pemprov Sultra juga mendapat zonasi kuning dengan penilaian C atau kualitas sedang untuk kepatuhan pelayanan publik.

Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Pertanyakan Parameter Penilaian Ombudsman, Sebut Belum Dapat Informasi Hasilnya

Sementara dua provinsi di bawah Sulawesi Tenggara dengan predikat D yakni Papua Barat (40,04), dan Papua (32,45).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan capaian kurang baik yang diperoleh Pemprov Sultra dalam hal pelayanan publik.

Untuk itu, pihaknya akan melihat kembali indikator penilaian yang dilakukan Ombudsman hingga mendapat kategori sedang pelayanan publik.

"Sultra mendapat nilai C atau sedang. Untuk itu, Pemprov Sultra akan melihat indikator-indikator apa saja yang kurang untuk segera kita perbaiki," ucapnya via WhatsApp Messenger, Jumat (27/1/2023). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved