Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs: Kronologi, Motif, hingga Daftar Korban

Kasus Wowonco cs menyita perhatian publik. Kini fakta kasus pembunuhan berantai tersebut terungkap, mulai dari kronologi, motif, hingga daftar korban.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRSAI - Kasus Wowonco cs menyita perhatian publik. Kini fakta kasus pembunuhan berantai tersebut terungkap, mulai dari kronologi, motif, hingga daftar korban. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus Wowonco cs menyita perhatian publik. Kini fakta kasus pembunuhan berantai tersebut terungkap, mulai dari kronologi, motif, hingga daftar korban.

Polisi telah menetapkan tiga pelaku dalam kasus ini, yakni Wowon Ermawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Muhammad Dede Solehudin.

Total ada semblian orang korban serial killer ini. Pembunuhan dilakukan di Bekasi, Cianjur, dan Garut.

Ironisnya, kesembilan korban masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Wowon. Termasuk dua istri (Wiwin) dan mertua (Noneng).

Bahkan anak Wowon yang masih berumur dua tahun juga tak luput dari kekejaman sang ayah.

20/01/2023 Wowon cs
Tiga pelalu pembunuhan berantai Wowon Cs, yakni Wowon Ermawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Muhammad Dede Solehudin.

Fakta-fakta

Kasus ini terendus setelah penemuan satu keluarga keracunan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).

Total ada lima korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat itu, yakni Ai Maimunah (40), NR (5), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34).

Kelima korban ini memiliki hubungan kekerabatan dengan Wowon.

Dari lima korban ini, tiga di antaranya meninggal dunia, yaitu Ai Maimunah dan Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.

Baca juga: Harta Kekayaan Sultan Akhyar, Sosok Pelopor Konten TikTok Orang Tua Mandi Lumpur Ngemis Online

Baca juga: Oknum Polisi yang Kedapatan Selingkuh dengan Istri Orang di Kendari Sultra Terancam Dipecat

Wowon cs juga membunuh beberapa korban lain yang berprofesi sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Salah satunya adalah Siti.

TKW ini dibunuh oleh Noneng (ibu dari Wiwin/mertua Wowon) dengan cara didorong. Lalu mayatnya dibuang di laut Surabaya.

Dia dibunuh setelah mendesak pembuktian janji Wowon, bahwa dapat menggandakan uang.

Siti sudah memberi banyak uang kepada Wowon yang mengiming-iming dapat digandakan.

Karena terus didesak, Wowon meminta Siti mengambil uang yang telah digandakan ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Siti menempuh perjalanan laut dari Surabaya menuju Mataram. Saat di atas kapal, Noneng mendorong Siti ke laut.

Siti tewas. Karena khawatir pembunuhan Siti akan terbongkar, maka Wowon membunuh Noneng yang adalah mertua sendiri.

Jasat Wiwin dan Noneng dikubur bersamaan, di dalam sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Curug RT 02/06, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

TKW lain yang juga dibunuh dalam kasus ini adalah Farida.

Pekerja Migran Indonesia tersebut dibunuh atas kasus tipu daya penggandaan uang.

Sedangkan Ai Marmunah dan tiga anaknya, diduga dibunuh karena mengetahui tindak pidana yang dilakukan Wowon.

Baca juga: LA Sengaja Pesan Waria Lewat MiChat, Polres Kendari Soal Tarif dan Alasan Kencan

Daftar Korban Tewas

1. Noneng (ibu dari Wiwin).

2. Wiwin (istri Wowon).

3. Halimah (istri Wowon).

4. Ai Maemunah (40). Istri Wowon, sekaligus anak tiri. Maemunah anak kandung Halimah)

5. Ridwan Abdul Muiz (23).

6. Muhammad Riswandi (17).

7. Bayu (2 tahun). anak kandung Wowon dan Maemunah.

8. Farida (Pekerja Migran Indonesia/TKW). Kerangkanya ditemukan di Cianjur.

9. Siti (TKW) tewas didorong/dibuang Noneng ke laut saat berada di Surabaya.

Maemunah Punya 4 anak, Wowon Bunuh Anak Kandung

1. Ridwan Abdul Muiz (23). Anak Ai Maimunah dari pernikahan yang sebelumnya. Meninggal dunia karena keracunan dan dicekik.

2. Muhammad Riswandi (17). Anak Ai Maimunah dari pernikahan yang sebelumnya. Meninggal dunia keracunan dan dicekik

3. Neng Ayu Susilawati (5 tahun). Putri Ai Maimunah dan Wowon. Sempat keracaunan namun dapat ditolong.

4. Bayu (bayi 2 tahun). Tewas dan kerangkanya ditemukan di Cianjur.

Komplotan Pelaku

1. Wowon Erawan alias Aki (60 tahun).

2. Solihin alias Duloh (63 tahun)

3. M Dede Solehudin (35). Dia berpura-pura menyeruput kopi yang telah ditaburi racun, agar seakan-akan jadi korban keracunan. Dede Solehudin adalah adik tersangka Wowon. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved