Berita Sulawesi Tenggara
Dipecat Karena Terlibat Dugaan Perselingkuhan, Eks Kasat Lantas Polres Baubau Iptu JS Ajukan Banding
Eks Kepala Satuan Lalulintas atau Kasatlas Polres Baubau Iptu JS dipecat, terlibat kasus dugaan perselingkuhan, Iptu JS diperiksa Propam Polda Sultra.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Dari 75 oknum polisi yang melanggar 25 personel diantaranya diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Sultra, Irjen Pol Waris Agono seusai memimpin rilis akhir tahun Polda Sultra 2022, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Pengakuan Eks Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo Soal Kabar Istri & Kasatlantas IPTU Jajat Sudrajat
Irjen Pol Waris Agono mengatakan 25 anggota personel yang dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir.
"Jenis pelanggara personel yang di PTDH tidak bisa ditolerir seperti asusila, perilaku menyimpang seks, dan kasus pungli calo penerimaan bintara polisi," ujar Waris Agono.
Lebih lanjut, Waris menuturkan, selain memberikan sanksi pemecatan, Polda Sultra juga memberikan sanksi demosi atau pemindahan jabatan dan penempatan khsusu untuk personel yang melanggar kode etik.
Hingga kini polda sudah menyelesaiakn 85 persen jumlah kasus pelanggaran Personel yang ditangani sepanjang 2022.
"Jumlah penyelesaian sekitar 86 persen, sisanya masih dalam proses. Hari ini masih ada yang disidang," ujar Waris.
Lanjut Waris menghimbau kepada seluruh personel Polda Sultra untuk mengikuti aturan disiplin serta aturan kode etik.
"Bekerja dengan baik, layani masyarakat dengan baik. Tidak usah melakukan perbuatan yang aneh-aneh merugikan masyarakat," imbuhnya.
"Terus jangan melakukan perbuatan yang menyimpang dari norma agama maupun norma sosial," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, oknum anggota Polda yang dipecat paling banyak yang melakukan penyimpangan seksual sebanyak 13 orang.
Diketahui, jumlah oknum anggota Polda yang dipecat tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2021. (*)
(TribunnewsSultracom/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.