Berita Konawe

Kades di Desa Langgonawe dan Mekar Jaya Konawe Diduga Korupsi, Jalani Sidang di PN Kendari

Pengadilan Negeri Kendari kembali merilis jadwal sidang hari ini, Rabu (18/1/2023). 5 Perkara akan diputuskan termasuk korupsi dana desa.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Ada Kades di Desa Langgonawe dan Mekar Jaya kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Diduga Korupsi, Jalani Sidang di PN Kendari 

TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Pengadilan Negeri Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali merilis jadwal sidang hari ini, Rabu (18/1/2023).

PN Kendari akan menyidangkan 26 perkara, terdiri dari perkara pidana khusus, pidana biasa hingga perdata.

Dari 26 perkara itu, 5 perkara akan diputus hari ini Majelis Hakim PN Kendari

Diantaranya perkara kasus narkotika yang mendudukan inisal W dan A  sebagai terdakwa.

Baca juga: Eks Direktur Utama PD BPR Bahteramas Baubau Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar

Lalu kasus dugaan korupsi dana desa yang terjadi di Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe yang mendudukan kepala kesa inisial A sebagai terdakwa.

Dugaan penyalah gunaan dana desa Mekar Jaya Kec Pandangguni Konawe yang mendudukan kepala desa inisial MH sebagai terdakwa.

Kemudian majelis hakim juga akan memutus sidang perkara perselingkuhan yang terjadi di Kota Kendari yang melibatkan ME dan AW.

Baca juga: Video Viral Mengandung Bawang Prajurit TNI Pulang Setelah 3 Tahun Merantau, Langsung Cium Kaki Ibu

Rencananya akan diputuskan perkara tersebut hari ini oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari, Jl Mayjen Sutoyo.

Diketahui sidang putusan yaitu sidang tahapan terakhir yang dilakukan oleh pengadilan.

Dalam sidang putusan tersebut majelis hakim akan membacakan hukuman yang akan diberikan kepada para terdakwa baik itu pidana penjara, denda maupun bebas dari hukuman (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved