Berita Sulawesi Tenggara
Profil Gubernur Sulawesi Tenggara dari Masa ke Masa dan Penjabat Provinsi Sultra, Tersingkat 69 Hari
Berikut profil Gubernur Sulawesi Tenggara dari masa ke masa, serta penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), dan pelaksana harian (Plh) Gubernur Sultra.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut profil Gubernur Sulawesi Tenggara dari masa ke masa, serta penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), dan pelaksana harian (Plh) Gubernur Sultra.
Provinsi Sultra adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terbentuk pada 27 April 1954.
Sejak didirikan hingga saat ini, Provinsi Sulawesi Tenggara sudah dipimpin 8 gubernur definitif.
Selain itu, serta sekitar 4 penjabat (pj) dan plh gubernur yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di provinsi ini.
Gubernur Sultra pertama adalah J Wayong yang menjabat pada 27 April 1964-18 Juli 1965.
Sedangkan, Gubernur Sulawesi Tenggara saat ini adalah Ali Mazi yang mulai menjabat 5 September 2018 hingga 5 September 2023.
Gubernur Sultra kedua adalah Laode Hadi (1965-1966) yang menjadi gubernur tersingkat yakni selama 69 hari.
Baca juga: Profil Sulawesi Tenggara, Awal Kabupaten di Baubau Kini Provinsi Sultra dengan Ibu Kota Kendari
Masa kepemimpinan Hadi kemudian digantikan oleh Tim Panca Tunggal (5 Oktober 1966-20 Oktober 1966).
Mayor Jenderal TNI (Purn) Eddy Sabara lalu ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara pada 20 Oktober 1966.
Kemudian menjadi Gubernur Sultra definitif hingga 23 Juni 1978 sekaligus menjadi kepala daerah terlama di provinsi ini.
Kepemimpinannya digantikan Abdullah Silondae (1978-1981) disusul H Alala (1982-1992) dan Laode Kaimoeddin (1992-2003).
Gubernur Sulawesi Tenggara selanjutnya dijabat Ali Mazi (2003-2006 dan 2007-2008).
Pada masa ini, Wakil Gubernur Sultra Yusran Silondae ditunjuk menjadi pelaksana tugas gubernur 2006-2007 untuk menggantikan Ali yang sempat tersandung kasus hukum.
Pada 2007, Ali Mazi kembali aktif sebagai gubernur menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) hingga masa jabatannya berakhir 18 Januari 2008.
Setelah masa jabatannya berakhir, Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra Zainal Abidin ditunjuk menjadi plh gubernur dan menjabat selama sebulan 18 Januari 2008-18 Februari 2008.
Gubernur Sulawesi Tenggara definitif selanjutnya adalah H Nur Alam yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada langsung bersama Wakil Gubernur Saleh Lasata.
Dia dilantik untuk periode pertama 18 Februari 2008 dan kembali menjadi gubernur di periode keduanya pada 18 Februari 2013.
Namun Nur Alam tersandung kasus hukum dan diberhentikan menjadi gubernur pada 6 Juli 2017.
Wakilnya Saleh Lasata kemudian ditunjuk menjadi plt gubernur dan menjabat 6 Juli 2017-18 Februari 2018.
Teguh Setyabudi kemudian ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sultra dan menjabat 18 Februari 2018 hingga September 2018.
Berdasarkan hasil Pilgub 2018, Ali Mazi kembali terpilih dan menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara untuk periode keduanya sejak 5 September 2018.
Baca juga: Nama Perusahaan Aspal, Silika, Batu Suplit di Sulawesi Tenggara, Lokasi Tambang Bukan Logam Sultra
Bersama Wakil Gubernur Lukman Abunawas, mereka akan menjabat Gubernur Sultra hingga 5 September 2023 mendatang.
Simak selengkapnya profil Gubernur Sulawesi Tenggara dari masa ke masa tersebut, begitupun para Pj, Plt, dan Plh Gubernur Sultra, yang dihimpun TribunnewsSultra.com berikut ini:
Jan Wayong
J Wayong adalah Gubernur Sulawesi Tenggara pertama yang menjabat periode 27 April 1964 hingga 18 Juli 1965.
Kepemimpinannya sebagai Gubernur Sultra berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 18 Februari 1964 Nomor 36 tahun 1964.
J Wayong menjadi peletak dasar pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tenggara sejak menjadi wilayah otonom sendiri pada 27 April 1964.
Laode Hadi

La Ode Hadi adalah Gubernur Sulawesi Tenggara kedua dan menjabat Gubernur Sultra pada 28 Juli 1965 hingga 5 Oktober 1966.
Dia diangkat menjadi gubernur berdasarkan Keputusan Presiden No 140 Tahun 1965 tertanggal 24 Mei 1965.
Penunjukannya untuk melancarkan roda pemerintahan yang mengalami kekacauan akibat gangguan pemberontakan DI/TII.
La Ode Hadi pun menjadi gubernur definitif dengan masa jabatan tersingkat di Provinsi Sultra.
Dalam periode singkat ini dia didampingi Wakil Gubernur Jacob Silondae yang kemudian digantikan oleh Konggoasa.
Sekitar 3 bulan menjabat, La Ode Hadi diberhentikan dan digantikan Tim Panca Tunggal dengan masa tugas 5 Oktober-20 Oktober 1966.
Mayjen TNI (Purn) Eddy Sabara
Baca juga: Profil Sekda Sultra Asrun Lio Dilantik Jadi Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Sosok dan Biodata
Eddy Sabara adalah Gubernur Sulawesi Tenggara ketiga sekaligus Gubernur Sultra terlama yakni selama 12 tahun.
Purnawirawan jenderal TNI tersebut lahir di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada 17 Februari 1927.
Eddy Sabara memimpin provinsi berjuluk Bumi Anoa tersebut pada 19 Oktober 1966 hingga 23 Juni 1978.
Awalnya, Eddy yang kala itu berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI ditunjuk carataker kepala daerah Sultra berdasarkan SK Mendagri 14 Oktober 1966 dan dilantik pada 19 Oktober 1966.
Dia ditunjuk seiring gangguan keamanaan dan ketertiban yang mengganggu pelaksanaan pemerintahan di provinsi ini.
Eddy Sabara lalu ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Keppres Nomor 42 Tahun 1967 tertanggal 1 April 1967.
Eddy kemudian terpilih menjadi Gubernur Sultra definitif melalui sidang DPR-GR Sultra kemudian ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 55 Tahun 1967 tertanggal 24 April 1967.
Baca juga: Profil Perusahaan Smelter Nikel dan Industri Logam Dasar di Sulawesi Tenggara, PT VDNI, OSS, Antam
Selain menjabat gubernur di Sultra 1966-1978, Eddy juga pernah menjadi penjabat gubernur di empat provinsi lain karena posisinya di Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
Eddy Sabara adalah Pj Gubernur Aceh (1981), Pj Gubernur Kalimantan Tengah (1983–1984), Pj Gubernur Jambi (1979–1980).
Selanjutnya, Pj Gubernur Sulawesi Tengah (1980–1981) kemudian kembali menjadi Pj Gubernur Sultra (1981-1982).
Drs H Abdullah Silondae
Abdullah Silondae adalah Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 23 Juni 1978 hingga 1981.
Dia diangkat menjadi Gubernur Sultra berdasarkan Keppres No PEM/7/18/39 tertanggal 19 Juni 1978.
Abdullah Silondae adalah gubernur kelahiran di Andoolo, Konawe Selatan, Provinsi Sultra, pada tahun 1928.
Baca juga: Daftar Nama Perusahaan Tambang Emas, Lokasi Pertambangan di Sulawesi Tenggara: Bombana dan Konawe
Sebelum menjadi gubernur, Abdullah pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar.
Selain itu, Ketua DPRD Tk. I Sulawesi Tenggara periode 1971-1977.
Abdullah Silondae adalah Tim Konseptor Penyusunan Rancangan Perencanaan Program Pembangunan Daerah Sultra terkait Pemanfaatan Tanah dan Air pada Pelita I dan Pelita II.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memperbanyak pembangunan sarana pendidikan mulai sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi termasuk lembaga pendidikan lainnya.
Salah satu hasilnya adalah pendirian Universitas Haluoleo atau UHO Kendari pada Agustus 1981.
Abdullah Silondae meninggal dunia menjelang akhir masa jabatannya pada tahun 1981.
Pemerintah pusat kemudian kembali menunjuk Mayjen TNI (Purn) Eddy Sabara sebagai Pj Gubernur Sultra.
Baca juga: Nama Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Lokasi Pertambangan Konawe Konut Kolaka Bombana
Ir H Alala
Alala adalah Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 23 September 1982 hingga 23 Desember 1992.
Dia adalah Gubernur Sultra yang lahir di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 25 Maret 1937.
H Alala menjadi gubernur setelah terpilih dalam sidang DPRD Tk I Provinsi Sultra terpilih kemudian diangkat berdasarkan Keppres RI.
Dia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud di Kota Kendari pada 23 September 1982.
H Alala kemudian terpilih kembali sebagai gubernur untuk periode keduanya sejak 1987 melalui sidang DPRD Tk.I Sultra.
Dia mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara pada tanggal 23 September 1992.
Masa jabatannya sempat diperpanjang 2 bulan untuk mempersiapkan pencalonan hingga terpilihnya gubernur baru periode 1992-1997.
H Alala wafat pada 20 November 2003 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
Drs H Laode Kaimoeddin
Kaimoeddin adalah Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 23 Desember 1992 hingga 18 Januari 2023.
Gubernur Sultra dua periode ini lahir di Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra, pada 26 Oktober 1935.
Laode Kaimoeddin wafat pada 30 Maret 2009 dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Nanga-Nanga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Sebelum menjabat gubernur dua periode, Kaimoeddin adalah Bupati Muna periode 1974-1981.
Baca juga: 8 Gubernur Sulawesi Tenggara, Edy Sabara menjadi Gubernur Sultra Terlama, Tersingkat La Ode Hadi
Dia kemudian terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara definitif melalui pemilihan DPRD kemudian ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 334/M/1992 tertanggal 7 Desember 1992.
Adapun pelantikannya bersama Wakil Gubernur D Muhiddin dipimpin Mendagri Rudini atas nama Presiden RI di Kota Kendari pada 23 Desember 1992.
Laode Kaimoeddin kemudian kembali kembali untuk periode kedua masa bakti 1997-2002 dengan wakilnya Drs. H. Hoesein Effendy SH.
Sebelum menjadi gubernur dan bupati, Kaimuddin juga pernah menjabat Kepala Seksi Ekonomi Bagian Pemerintahan Umum Provinsi Maluku (1962) hingga Anggota MPR RI/DPR RI (1971).
Termasuk menjabat Ketua Bapedda Provinsi Sultra serta Pembantu Gubernur Sultra wilayah Kepulauan dan Daratan.
H Ali Mazi SH
Ali Mazi adalah Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2003-2008 dan 2018-2023.
Ali menjadi Gubernur Sultra untuk periode pertamanya pada 18 Januari 2003 hingga 18 Januari 2008.
Kala itu, Ali Mazi bersama Wakil Gubernur Yusran Silondae dilantik setelah terpilih melalui pemilihan DPRD Sultra.
Ali sempat diadang kasus hukum dan dinonaktifkan sebagai gubernur melalui Keppres Nomor 45/P 2006 tertanggal 23 Oktober 2006.
Mendagri kemudian melantik Yusran menjadi Plt Gubernur Sultra.
Dalam perjalanan kasusnya, Ali Mazi dinyatakan tidak bersalah.
Dia kemudian kembali aktif sebagai gubernur pada 2007 menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) hingga masa jabatannya berakhir pada 18 Januari 2008.
Ali Mazi pun maju menjadi calon gubernur menggandeng wakil Abdul Samad pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2008.
Baca juga: Profil Ali Mazi Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Lika-liku Pengacara hingga 10 Tahun Penantian
Tapi pilgub dimenangkan pasangan Nur Alam dan Saleh Lasata yang kemudian dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sultra pada 18 Februari 2008.
Dalam masa transisi kepemimpinan ini, Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra Zainal Abidin sempat menjadi Plh Gubernur Sultra pada 18 Januari 2008-18 Februari 2008 hingga dilantiknya gubernur baru.
Pada Pilgub Sultra 2013, Ali Mazi menggandeng wakil Bisman Saranani kembali berkeinginan maju tapi pencalonannya digugurkan gegara syarat dukungan partai pengusung tidak mencukupi.
Ali kemudian kembali maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilgub Sultra 2018 menggandeng Lukman Abunawas.
Ali Mazi akhirnya terpilih kemudian dilantik sebagai Gubernur Sultra di Istana Negara pada Rabu 5 September 2018 lalu.
Ali dan Lukman akan menjabat sebagai gubernur-wakil gubernur hingga 5 September 2023 mendatang.
Profil H Ali Mazi lahir di Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 25 November 1961.
Sebelum menjabat gubernur, pria yang kini berumur 61 tahun tersebut adalah seorang advokat atau pengacara.
Salah satunya pengacara PT Indobuild untuk perpanjangan HGB Hotel Hilton di kawasan Senayan, Jakarta.
Dia pernah menjadi Ketua DPD I Golkar Sultra pada 2005-2010,
Ketua DPW Partai Nasdem Sultra 2013-2016, kemudian kembali memimpin partai besutan Surya Paloh tersebut sejak tahun 2022.
H Nur Alam SE MSi
Nur Alam adalah Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 18 Februari 2008-18 Februari 2013 dan 18 Februari 2013-6 Juli 2017.
NA, akronim namanya, adalah politisi kelahiran Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra, pada 9 Juli 1976 atau kini berusia 55 tahun.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini kemudian terpilih menjadi Gubernur Sultra bersama wakilnya Saleh Lasata pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2008.
Kala itu, Nur Alam mengalahkan petahana Ali Mazi pada pemilihan secara langsung pertama tersebut.
Dia dilantik untuk periode pertama 18 Februari 2008 dan kembali menjadi gubernur di periode keduanya pada 18 Februari 2013.
Namun Nur Alam tersandung kasus hukum dan diberhentikan menjadi gubernur pada 6 Juli 2017.
NA dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan divonis 15 tahun penjara lalu menjadi 12 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Wakilnya Saleh Lasata kemudian ditunjuk menjadi plt gubernur pada 6 Juli 2017 hingga hingga masa jabatannya berakhir 18 Februari 2018.
Teguh Setyabudi yang kala itu Pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.
Dia dilantik sebagai Pj Gubernur Sultra pada 19 Februari 2018 dan menjabat hingga 5 September 2018 seiring dilantiknya Ali Mazi dan Lukman Abunawas sebagai gubernur-wakil gubernur yang baru.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.