Kamis, 4 Juni 2026

Berita Sulawesi Tenggara

8 Gubernur Sulawesi Tenggara, Edy Sabara menjadi Gubernur Sultra Terlama, Tersingkat La Ode Hadi

Inilah 8 Gubernur Sulawesi Tenggara, Edy Sabara menjadi Gubernur Sultra terlama, tersingkat La Ode Hadi.

Tayang:
zoom-inlihat foto 8 Gubernur Sulawesi Tenggara, Edy Sabara menjadi Gubernur Sultra Terlama, Tersingkat La Ode Hadi
handover
La Ode Hadi dan Edy Sabara 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah 8 Gubernur Sulawesi Tenggara, Edy Sabara menjadi Gubernur Sultra terlama, tersingkat La Ode Hadi.

Sulawesi Tenggara atau disingkat Sultra adalah salah satu provinsi di Indonesia yang berada di Kepulauan Sulawesi.

Adapun provinsi ini dibentuk sebagai daerah otonom pertama kali pada 27 April 1964 dengan ibu kota Kendari.

Penetapan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai daerah otonom berdasarkan Perpu No 2 Tahun 1964 juncto UU No 13 Tahun 1964.

J Wayong menjadi Gubernur Sulawesi Tenggara pertama sejak dibentuknya provinsi di jazirah tenggara Pulau Sulawesi ini menjadi daerah otonom.

Selengkapnya, inilah 8 Gubernur Sulawesi Tenggara dari masa ke masa, Edy Sabara menjadi Gubernur Sultra terlama.

Baca juga: 7 Wisata Alam di Sulawesi Tenggara, Air Terjun Moramo Konawe Selatan hingga Danau Biru Kolaka Utara

1. J Wayong

J Wayong adalah Gubernur Sulawesi Tenggara yang mulai menjabat pada 27 April 1964 - 18 Juli 1965.

J Wayong
J Wayong (bpkp.go.id)

Kepemimpinan J Wayong ini berdasarkan Keputusan Presiden tanggl 18 Februari 1964 Nomor 36 tahun 1964.

J Wayong menjadi peletak dasar pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tenggara sejak menjadi wilayah otonom sendiri pada tanggl 27 April 1964.

2. La Ode Hadi

La Ode Hadi menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara kedua definitif di Bumi Anoa.

La Ode Hadi
La Ode Hadi (bpkp.go.id)

Ia mulai memimpin Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 28 Juli 1965 hingga 5 Oktober 1966.

Masa jabatan La Ode Hadi terbilang cukup singkat jika dibandingkan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara lainnya.

3. Edy Sabara

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved