Nama Perusahaan Aspal, Silika, Batu Suplit di Sulawesi Tenggara, Lokasi Tambang Bukan Logam Sultra
Nama perusahaan aspal, silika atau pasir kuarsa, batu suplit di Sulawesi Tenggara, lokasi tambang barang galian bukan logam di Provinsi Sultra.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Nama perusahaan aspal, silika atau pasir kuarsa, batu suplit di Sulawesi Tenggara, lokasi tambang barang galian bukan logam di Provinsi Sultra.
Industri galian non-logam berskala besar dan sedang tersebut tersebar di Kendari, Konawe, Buton, Kolaka, Konawe Selatan (Konsel), hingga Muna.
Industri pertambangan barang galian bukan logam besar dan sedang itu terdiri dari aspal, silika atau pasir kuarsa, serta batu suplit.
Aspal adalah bahan utama pembuatan jalan yang merupakan material perekat berwarna hitam atau cokelat tua dengan unsur utama bitumen.
Silika atau pasir kuarsa adalah salah satu mineral yang bermanfaat sebagai komponen struktural utama produk bangunan dan konstruksi seperti lantai, mortar, semen khusus, plesteran, campuran aspal.
Batu suplit yang biasa disebut batu belah adalah material bangunan yang umum digunakan dalam konstruksi sebuah pondasi.
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pun menjadi daerah penghasil material tambang bukan logam baik aspal, silika, batu suplit tersebut.
Baca juga: Daftar Nama Perusahaan Tambang Emas, Lokasi Pertambangan di Sulawesi Tenggara: Bombana dan Konawe
Sejumlah perusahaan industri barang galian bukan logam skala besar dan sedang beroperasi di Provinsi Sultra.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS Sultra dikutip TribunnewsSutra.com pada Rabu (11/01/2022), terdapat 10 industri kategori tersebut di provinsi berjuluk Bumia Anoa ini.
Nama perusahaan industri barang galian bukan logam yakni aspal, silika atau pasir kuarsa, batu suplit, itu tercantum dalam Direktori Industri Besar dan Sedang Sulawesi Tenggara atau Provinsi Sultra.
Perusahaan direktori industri besar dan sedang yang disajikan dalam publikasi tersebut adalah perusahaan berskala menengah dan perusahaan berskala besar.
Sedangkan perusahaan dengan skala mikro dan kecil tidak disajikan dalam publikasi ini.
Industri Besar dan Sedang
Dikutip dari direktori yang dilansir BPS Sultra melalui laman resminya, perusahaan atau usaha industri yang dimaksud didefinisikan sebagai unit atau usaha yang melakukan kegiatan ekonomi dan bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
Terletak pada suatu bangunan atau lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya, serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas usaha itu.
Sedangkan, industri pengolahan didefinisikan sebagai suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu bahan dasar secara mekanis, kimia atau dengan tangan.
Sehingga menjadi barang jadi atau setengah jadi, dan atau atau dari barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya lebih dekat kepada pemakai akhir.
Termasuk dalam kegiatan ini adalah kegiatan jasa industri pekerjaan perakitan (assembling).
Untuk jasa industri adalah kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain.
Pada kegiatan ini bahan baku disediakan pihak lain, sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang atau barang sebagai balas jasa (upah makloon).
Disebutkan, skala usaha dalam kegiatan pemutakhiran direktori industri besar dan sedang 2022 ini mengikuti kriteria skala menengah dan besar Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca juga: Profil Perusahaan Smelter Nikel dan Industri Logam Dasar di Sulawesi Tenggara, PT VDNI, OSS, Antam
Skala usaha menurut Kemenperin tersebut terdiri dari:
* Industri Kecil
Industri kecil adalah industri yang mempekerjakan paling banyak 19 orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi kurang dari Rp1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Tanah dan bangunan tempat usaha merupakan tanah dan bangunan yang lokasinya menjadi satu dengan lokasi tempat tinggal pemilik
usaha.
* Industri Menengah
Industri menengah adalah industri yang memenuhi ketentuan mempekerjakan paling banyak 19 orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling sedikit Rp1 miliar.
Atau mempekerjakan paling sedikit 20 orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling banyak Rp15 miliar.

* Industri Besar
Sedangkan, industri besar adalah industri yang mempekerjakan paling sedikit 20 orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi lebih dari Rp15 miliar.
Nama Perusahaan
Berikut nama perusahaan industri barang galian bukan logam berskala besar dan sedang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),
Industri tersebut terdiri dari aspal, silika atau pasir kuarsa, dan batu suplit, yang tersebar di 6 kabupaten/ kota se Provinsi Sultra.
Simak informasi selengkapnya mulai nama perusahaannya, lokasi, hingga jenis industri tersebut:
Kabupaten Buton:
Baca juga: Nama Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Lokasi Pertambangan Konawe Konut Kolaka Bombana
1. Putindo Bintech di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo (industri aspal)
2. Karya Megah Buton di Desa Kabawakole, Kecamatan Pasarwajo (industri aspal)
Kota Kendari:
3. PT Bumi Sarana Beton di Jl Hj Banawula Sinapoy No 32, Kecamatan Poasia (industri batu suplit)
4. PT Sulawesi Ready Mix Kendari, Jl Laode Hadi Baypass, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua (campuran beton)
Kabupaten Kolaka:
5. PT Gasing Sulawesi di Jl Pasir Putih, Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, nomor telepon 0813422379559 (pasir kuarsa/ silika)
Baca juga: Eks Dansat Brimob Polda Sultra Digugat Perusaahan Tambang Terkait Bisnis Penjualan Bijih Nikel Ore
Kabupaten Konawe:
6. PT Sinar Jaya Sultra Utama di Desa Amesiu, Kecamatan Pondidaha (aspal hotmix)
Kabupaten Konawe Selatan:
7. PT Hofmen Energi Perkasa di Dusun 4, Desa Wawata, Kecamatan Moramo Utara, nomor telepon 085242444663 (industri batu suplit)
8. PT Maju Setia Nusa Sentosa di Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, nomor telepon 081524034886 (industri batu suplit)
9. CV Ilyas Karya di Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara, nomor telepon 081243522255 (industri batu suplit)
Kabupaten Muna:
10. CV Jaya Makmur di Desa Parida, Kecamatan Lasalepa, nomor telepon 085340863105 (industri batu pecah).
Data tersebut bersumber dari Direktori Industri Besar Sedang Provinsi Sulawesi Tenggara 2022 yang dilansir Badan Pusat Statistik atau BPS Sultra yang dirilis 30 Desember 2022 melalui laman resminya.(*)
(TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.