Berita Kendari

Kakek 84 Tahun di Kendari Diduga Curi Kabel Pemancar Transmiter, Terancam Masuk Penjara

kakek berumur 84 tahun terancam penjara akibat ulahnya melakukan pencurian kabel beberapa waktu yang lalu, milik Polairud Polresta Kota Kendari.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
ILUSTRASI: Seorang kakek di Kota Kendari berumur 84 tahun terancam penjara akibat ulahnya melakukan pencurian kabel. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Seorang kakek berumur 84 tahun terancam penjara akibat ulahnya melakukan pencurian kabel beberapa waktu yang lalu.

Adapun pelaku pencurian kabel itu seorang kakek inisial S, namun ia tak sendirian dalam aksinya.

Sang kakek ditemani SU (44), turut bekerjasama untuk mencuri kabel komunikasi, milik Polairud Polresta Kota Kendari yang berlokasi di Bungkutoko.

Menurut saksi yang berasal dari Polairud mengatakan, kabel tersebut merupakan kabel pemancar transmiter HT Polri.

Baca juga: Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polresta Kendari, Polisi Ungkap Modus Pencurian

Kabel tersebut digunakan untuk berkomunikasi di sekitar wilayah Abeli dan sekitarnya.

Akibat ulah keduanya itu, transmiter tersebut belum bisa difungsikan sampai sekarang.

"Untuk komunikasi alat personel, sangat vital, sudah tidak dapaat fungsikan," tuturnya, Rabu (11/1/2023).

Berdasarkan fakta persidangan setelah melakukan pencurian kabel tersebut.

Kedua pelaku menjual kabel tersebut dengan total kurang lebih Rp3 Juta rupiah.

Baca juga: Heboh Video Balita Buat Panik Pengunjung RS Bahteramas Kendari, Tangan Terjepit di Pintu Kaca

Hanya saja dalam persidangan itu, terdakwa membantah kalau telah mencuri satu buah stabilizer 5KVE.

Lalu 4 buah battery ME Back Up Repeater 12 V/100 sebagaimana dituduhkan jaksa.

" Kami mengakui telah mencuri, tapi hanya kabel tembaga," tutur SU.

Akibat perbuatan tersebut, keduanya didakwa telah melakukan pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara (*)

(Tribunnewssultra/ Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved