Berita Populer
Populer: Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah, Modus Pelecehan Dosen UHO, Kecelakaan Kapal di Sultra
Berikut ini kumpulan berita populer di Sulawesi Tenggara edisi, Rabu (28/12/2022).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Namun, diklat pendidikan calon kepala sekolah ditiadakan per 2022.
Selain itu, adapula perkembangan kasus pelecehan yang dilakukan dosen Universitas Halu Oleo pada mahasiswinya.
Dari kabar ini mencuat cukup menjadi topik perbincangan hangat.
Terlebih yang melakukan tersebut sudah ditetapkan menjadi terdakwa dan telah menjalani sidang perdananya, Selasa (27/12/2022).
Dalam sidang tersebut, terdakwa Prof B ini juga mendengar langsung surat dakwaan terhadap dirinya.
Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Hal lain yang menjadi topik perbincangan adalah kasus kecelakan kapal yang terjadi di laut Sulawesi Tenggara.
Sebuah kapal penumpang di Sultra, mengalami insiden tabrakan yang terjadi pada Selasa (27/12/2022) sekira pukul 02.00 Wita di Perairan Pulau Cempedak, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Suasana di dalam kapal seusai tabrakan sempat direkam menggunakan handphone salah seorang penumpang KM UKI RAYA 23.
Dalam video berdurasi 44 detik tersebut, terlihat sejumlah penumpang panik dan berlomba-lomba memakai jaket pelampung pascabenturan KM UKI RAYA 23 dengan kapal tongkang.
Baca juga: Populer: Selebgram Makassar Keciduk Prostitusi, Icha Cheeby Ngaku Cinta ACS, Kisah Mutilasi di Sumut
Akibat tabrakan itu, lambung kanan kapal penumpang KM UKI RAYA 23 mengalami bocor. Beruntung, air tidak masuk ke dalam lambung kapal.
Berikut ini kumpulan berita populer di Sulawesi Tenggara edisi, Rabu (28/12/2022) yang dihimpun TribunnesSultra.com:
1. Jalani Sidang Perdana Kasus Pelecehan, Prof B Dengar Surat Dakwaan, Terancam 12 Tahun Penjara

Prof B menjalani sidang perdananya dan langsung mendengar surat dakwaan atas kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi.
Dalam bacaan dakwaan tersebut, Prof B terancam hukuman 12 tahun penjara.