Berita Kendari

2 Ormas di Sultra Tolak Keras Pengerjaan Patung Oputa Yi Koo, Gelar Baliho Sebagai Bukti Penentangan

Langkah pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara membangun Patung Oputa Yi Koo menuai kontroversi, sempat disoroti Ketua DPD Demokrat Sultra, Muh Endang.

Istimewa
Sebanyak 2 Baliho Jadi Sarana Penentang Pembangunan Patung Oputa Yi Koo di Bundaran Gubernur Sulawesi Tenggara 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Langkah pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam membangun Patung Oputa Yi Koo menuai kontroversi dari beberapa kalangan.

Tak hanya disoroti Ketua DPD Demokrat Sultra, Muhammad Endang, yang menilai pembangunan tersebut terbilang boros.

Pembangunan Patung Oputa Yi Koo, turut disoroti salah satu organisasi masyarat yang ada di Sulawesi Tenggara.

Hal itu terlihat dari dua baliho yang terpampang di sisi bundaran Gubernur Sulawesi Tenggara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Baca juga: Pembangunan Patung Oputa Yi Koo di Bundaran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Bakal Dievaluasi DPRD

Padahal Patung Oputa Yi Koo direncanakan akan selesai pada Desember 2022 ini.

Logo Tamalaki Sarano Tolaki Sulawesi Tenggara dan Tamalaki Generasi Tolaki Sulawesi Tenggara tertera di tiap-tiap baliho.

Kedua baliho tersebut berisikan penolakan terhadap pembangunan Patung Oputa Yi Koo yang dinilai bukan bagian dari Pahlawan di Kota Kendari.

Baca juga: Endang Sebut Pembangunan Patung Oputa Yi Koo di Bundaran Kantor Gubernur Sultra Boros Anggaran

Tak hanya itu, ormas ini meminta untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu bersama empat pilar suku lokal Sultra.

Agar membuat patung empat pilar yang melibatkan suku Tolaki, Muna, Buton, dan Moronene.

"Bila mana masih memaksakan pembangunan kerajaan Oputa Yi Koo jangan salahkan kami 1x24 jam, kami akan turun puul dan duduki tempat tersebut," bunyi kalimat di salah satu baliho.

Baliho lainnya juga tertera kalimat serupa, untuk pembangunan itu tak dilanjutkan.

"Jika pembangunan tetap dilanjutkan, kami akan menghentikan dengan cara kami sendiri." (*)

(Mahasiswa Magang/Wa Listiani)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved