Berita Kendari

Detik-detik Prof B Lecehkan Mahasiswi UHO Kendari Sultra Diungkap di Sidang Pembacaan Dakwaan

Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kendari Kelas IA, Selasa (27/12/2022).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kendari Kelas IA, Selasa (27/12/2022). Sidang ini atas kasus pelecehan terhadap mahasiswi yang dilakukan Prof B di kediamannya Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/7/2022). 

Mendengar hal itu korban menjawab, "Terima kasih pak," sambil menangis terharu dan melihat Prof B juga ikut menangis.

Setelah drama tangis-tangisan itu, Prof B kemudian mengatakan bila dirinya sebetulnya menyayangi korban.

"Sebenarnya saya sayang kamu," kemudian terdakwa memeluk, sembari mencium jidat, dan melepaskan masker sambil mencium pipi kiri dan pipi kanan korban.

Mendapat perlakuan tersebut, korban pun ketakutan terhadap kelakuan Prof B.

Tak hanya satu kali, keesokan harinya, Prof B juga kembali melakukan pelecehan kepada korban dan membuat korban trauma dan menangis.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Dosen UHO Prof B Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari

Merasa aneh paman korban kemudian menanyakan alasan korban menangis.

Setelah dipaksa, korban lalu mengaku telah dua kali dilecehkan oleh Prof B.

Karena tak terima, korban diarahkan untuk melapor ke polisi dan saat ini sedang berproses di pengadilan dalam rangka pembuktian. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved