Video Viral
Bella Korompot Push Up di Kantor Polisi, Hukuman Usai Video Viral Hebohkan Media Sosial
Lelaki bernama Tomi yang memerankan video viral Bella Korompot disuruh push up di kantor polisi. Ini adalah hukuman usai videonya hebohkan medsos.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Bella Korompot memiliki nama asli Tomi yang kini berusia 21 tahun.
KBO Reskrim Reskrim Polres Bolmut Dedi Supriyatna menjelaskan, pemilk akun Facebook Bella Korompot adalah lelaki bernama Tomi alias ABY yakni kini berumur 21 tahun.
Tomi adalah warga Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
“ABY merupakan warga Desa Bintauna Pantai Kecamatan Bintauna,” jelasnya.
Isi Video Viral
Dalam unggahan video viral itu menampilkan seorang menyerupai wanita berjoget di depan kamera.
Ia menggunakan masker medis berwarna hijau.
Tak hanya itu, ia juga mengenakan baju kunin dan celana pendek.
Dirinya melihat ke arah kamera sambil berjoget.
Ia berjoget tak senonoh dan tidak layak menjadi tontonan anak di bawah 18 tahun.
Beberapa saat kemudian, ia memperlihatkan bagian sensitifnya.

Menurut informasi yang berkembang, pemeran video tersebut adalah Bella Krompot.
Awalnya, belum diketahui dengan pasti siapa sosok Bella Korompot tersebut.
Namun, sebuah akun Facebook mengatas namakan Bella Korompot juga ramai diburu netizen.
Dari sejumlah cuitannya, Bella Korompot seakan menyadari video nya telah viral di media sosial.
Tak hanya itu, Bella Korompot juga menyertakan asal tempat tinggalnya di Facebook.
"Ngoni so ada kit pvdeo baru dank?," tulis status Bella Korompot kemari, Senin (19/12/2022).
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)