Berita Kendari

Titik Cek Poin Pemeriksaan Hewan Ternak di Kota Kendari Sultra Bakal Diperluas Cegah Wabah PMK

Dinas Pertanian bakal memperluas titik cek poin pemeriksaan hewan ternak khususnya sapi yang masuk di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Istimewa
Dinas Pertanian bakal memperluas titik cek poin pemeriksaan hewan ternak khususnya sapi yang masuk di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pertanian bakal memperluas titik cek poin pemeriksaan hewan ternak khususnya sapi yang masuk di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Kendari, Santiwati mengatakan pengecekan rutin menjadi upaya mengantisipasi masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ia menjelaskan pengawasan dilakukan di perbatasan yang menjadi akses keluar masuk hewan ternak di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Kata dia, perluasan bakal dilakukan di dekat Terminal Puuwatu untuk mengawasi hewan ternak dari Kabupaten Konawe hingga Kolaka Utara.

Kemudian titik cek poin juga dibuka di bagian Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Masyarakat Diimbau Proaktif Cegah Penularan PMK Hewan Kurban, Tak Khawatir dan Waspada Daging Impor

Namun, saat ini pihaknya fokus melakukan pengawasan di Tugu Adibahasa, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

"Jadi rencana kami sebenarnya tahun ini ada tiga lokasi titik cek poin, tapi untuk tahun ini dititikberatkan di Tugu Adibahasa Baruga," kata Santi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/12/2022).

Kata dia, pengawasan dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertanian Kota Kendari khususnya Bidang Peternakan.

Semua sapi yang masuk ke Kota Kendari didisinfektan terlebih dahulu, kemudian wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) ditandatangani oleh dokter hewan dari lokasi asal hewan ternak.

Kemudian melakukan verifikasi dengan mendata daerah asal hewan ternak tersebut termasuk memeriksa KTP pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga: Sapi dan Kambing Kurban di RPH Kendari Bebas PMK, Hewan Ternak Lokal Konsel, Konawe, Muna Sultra

"Iya, alhamdulillah di Tugu Adibahasa itu 90 persen sapi dari Konawe Selatan (Konsel) sehat semua dan rata-rata memiliki SKKH," ujarnya.

Sementara, beberapa sapi yang didapatkan tidak memiliki SKKH, wajib memiliki surat rekomendasi dari desa dan dinyatakan sehat sebagai pengganti SKKH.

Selain itu, pihaknya memberikan surat peringatan ke peternak agar ke depannya tidak bisa masuk lagi jika tidak memiliki SKKH. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved