Letda Caj GER Kini Ditahan Susul Mayor Paspampres, Jenderal Andika Ungkap Fakta Baru Kasus Pelecehan
Perwira muda Korps Wanita Angkatan Darat atau Kowad, Letda Caj GER, kini ditahan dalam kasus asusila bersama perwira Paspampres Mayor Infanteri BF.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Keduanya ditahan lantaran kasus itu ternyata bukan rudapaksa atau pemerkosaan seperti yang menjadi dugaan awal.
Melainkan, dua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus asusila tersebut suka sama suka.
“Pemeriksaan awal ada celah yang membuat ini semua tidak seperti diberitakan awal,” jelasnya.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung kedua individu atau terduga pelaku, ternyata ada kemungkinan cukup besar ini bukan pemerkosaan, (tapi) satu tindak asusila,” lanjutnya.
Jenderal Andika mengatakan bahwa kedua pihak yang terlibat dalam kasus asusila ini akan menghadapi konsekuensi yang sangat fatal.
Baca juga: Video Viral Twitter Pengeroyokan Karyawan Karaoke di Boyolali, Sebut Oknum Anggota TNI dari Kopassus
Sebelumnya diberitakan, Mayor Inf BF dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap Letda Caj (K) GER disalah satu hotel di Bali saat keduanya terlibat pengamanan KTT G20 Bali 2022.
Modus pelaku merudapaksa Letda GER yaitu dengan berpura-pura melakukan koordinasi.
Mayor Inf BF mendatangi langsung kamar Letda GER dengan alasan melakukan koordinasi.
Sebagai junior, Letda GER lantas membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah.
Namun karena saat itu kondisi Letda GER sedang kurang fit, tiba-tiba badannya merasa lemas.
Pada momen tersebut, Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya.
Letda GER baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana.
Dalam laporannya, insiden tersebut membuat Letda GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda Kisdiyanto, membenarkan penetapan tersangka kepada Mayor BF.
“Oknum sudah jadi tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya,” katanya pada Minggu (4/11/2022) lalu.