Rincian Lengkap Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Diciduk KPK Disuap Rp3,9 M Demi Keperluan Pribadi

Rincian lengkap harta kekayaan Bupati Bangkalan yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terima suap Rp3,9 Miliar demi keperluan pribadi

Kolase Tribunnewssultra.com
Berikut ini rincian lengkap harta kekayaan Bupati Bangkalan yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terima suap Rp5 Miliar demi keperluan pribadi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini rincian lengkap harta kekayaan Bupati Bangkalan yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terima suap Rp3,9 Miliar demi keperluan pribadi.

Seperti diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif harus tertangkap KPK diduga menerima suap dengan nilai miliaran rupiah Kamis (8/12/2022) dini hari.

Kabar tertangkapnya Bupati Bangkalan ini cukup menghebohkan publik.

Kini dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Wanti-wanti Bawahannya Tak Korupsi, Ingatkan Hal Ini

Namun sebenarnya berapakah total kekayaan Abdul Latif saat ini?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaran Negara ( LHKPN), Abdul Latif memiliki harta keseluruhan mencapai Rp 9,9 miliar.

Dengan rincian lengkap, Bupati Abdul Latif terpantau mengantongi harta sejumlah Rp9.921.437.399.

Hal itu berdasarkan laporan Data LHKPN KPK dengan tanggal penyampaian pada 29 Maret 2022 untuk Periodik 2021.

Dilihat TribunnewsSultra.com, Abdul Latif ternyata memiliki harta lainnya yang ditotalkan mencapai Rp 3.250.000.000.

Namun tidak ada rincian dalam dokumen tersebut apa saja harta lainnya tersebut.

Di sisi lain, Abdul Latif juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 93.763.000.

Kemudian kas dan setara kas senilai Rp 672.674.399.

Tak hanya itu, Abdul Latif juga memiliki harta tanah dan bangunan yang ditotalkan mencapai Rp. 5.825.000.000.

Dengan rincian, tanah dan bangunan seluas 1000 m2/500 m2 di kabupatenb Bangkalan Rp. 5.000.000.000 dan tanah dan bangunan seluas 72 m2/110 m2 di Bangkalan yang merupakan hasil sendiri Rp 825.000.000

Baca juga: KPK Sebut Swasta Pelaku Korupsi Terbanyak, Gandeng Pemprov Sultra dan Kadin Bentuk KAD Antikorupsi

Ia juga memiliki kendaraan mobil merek toyota sienta tahun 2016 hasil sendiri Rp. 75.000.000 dan sepeda motor merek honda tahun 2016, hasil sendiri Rp. 5.000.000.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved