Berita Kendari
Kasus Istri Sah Gerebek Suami Selingkuh Berujung Damai, Wanita Selingkuhan Cabut Laporan di Polisi
Kasus istri sah NF (26) gerebek suami selingkuh yang berprofesi sebagai pengacara kini berujung damai di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus istri sah NF (26) gerebek suami selingkuh yang berprofesi sebagai pengacara kini berujung damai di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sang selingkuhan suami yang sebelumnya melaporkan istri sah ke Polda Sultra karena diduga dianiaya kini mencabut laporan tersebut.
Insiden dugaan penganiayaan terjadi saat NF menggerebek suaminya bersama wanita lain berinisial SA (30) di kediamannya, Kecamatan Baruga, pada (17/9/2022).
Saat kejadian tersebut, NF diduga menganiaya SA dengan menjambak rambutnya di hadapan suami sahnya.
Setelah tiga bulan kasus ini berjalan, SA memutuskan untuk berdamai dengan NF pada Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Empat Siswa SMAN 4 Kendari yang Diduga Aniaya Juniornya Diberi Sanksi Skors Selama Tiga Hari
NF dan SA masing-masing didampingi kuasa hukumnya mendatangi ruang Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sultra untuk melakukan mediasi.
Dalam mediasi tersebut, antara SA dan NF bersepakat damai dengan membuat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai.
Kuasa Hukum SA bernama Iwan Sutiawan mengatakan kliennya mencabut laporan itu setelah kedua pihak bersepakat damai.
Kata dia, dengan pencabutan laporan ini, kedua belah pihak tidak lagi saling melaporkan dan menutup kasus tersebut.
"Tujuannya damai dengan menempuh restoratif justice dan pendekatan kekeluargaan, kiranya hubungan kedua pihak bisa membaik," ujarnya di Mapolda Sultra, pada Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Pria di Kendari Sulawesi Tenggara Aniaya Teman Saat Mabuk Miras, Kini Pelaku Ditangkap Polisi
Senada dengan itu, Kuasa Hukum NF bernama Jumrin Haba mengatakan perdamaian ini dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan.
"Kedua pihak bersepakat damai melalui restoratif justice. Karena saat itu NF tersulut emosi sehingga menganiaya SA," tandasnya.
Video Viral Beredar
Sebelumnya, video viral seorang pengacara berinisial I (33) digrebek istri sah ngamar bersama mahasiswi kesehatan berinisial SA di rumahnya beredar luas di media sosial (medsos).
Aksi penggerebekan tersebut dilakukan sang istri sah berinisial N (26) bersama tantenya di rumahnya, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Sabtu (17/9/2022) sekira pukul 10.55 WITA.
Video viral berdurasi 45 detik itu memperlihatkan oknum pengacara tengah memakai kutang berwarna putih di dalam kamar mandi.
Pengacara ini berupaya melindungi mahasiswi kesehatan yang mengenakan daster kuning tengah bersembunyi di balik pintu kamar mandi.
"Orang lagi tidur," balas pengacara itu dengan spontan.
"Kasih selesai itu, tidak ada yang mau bantu kamu," ucap sang tante istri sah.
Di saat yang sama, oknum pengacara ini berusaha menghalang-halangi istri sahnya untuk mendekati mahasiswi kesehatan itu.
"Sudah mi, sudah mi, ko tanya, hei, tanya saya apakan dia," ujar oknum pengacara ini.
Video tersebut dibenarkan sang istri sah, ia mendapati mahasiswi kesehatan itu berada di kamar saat hendak mengambil toples.
"Saya dapat ada perempuan di kamar lagi tidak pakai BH," kata NF saat dihubungi melalui telepon, pada Sabtu (17/9/2022)
Kronologi Penggerebekan
Berikut kronologi oknum pengacara berinisial IT (33) digrebek istri sah NF (26) ngamar dengan mahasiswi kesehatan SA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sang istri sah membeberkan, dirinya mendapati mahasiswi kesehatan itu di kamar tanpa mengenakan pakaian dalam saat hendak mengambil toples.
Menurut NF, dirinya datang dengan tantenya untuk mengambil toples milik ibunya.
Padahal NF sudah 3 bulan tak pernah pulang ke rumah dan menginap di rumah orangtuanya karena hubungan dengan sang suami tak harmonis lagi.
"Saya dapat itu perempuan ada di kamar, tidak pakai B*," kata NF saat dihubungi melalui telepon, pada Sabtu (17/9/2022).
Saat mendapati suaminya selingkuh, NF pun berinisiatif mengabadikan mahasiswi bersama suaminya yang berusaha bersembunyi di kamar mandi.
"Dia tidak mau mengaku, tapi itu mi selingkuhannya, tidak mungkin saya bohong," jelas NF.
NF mengatakan, tempat tidur yang digunakan, merupakan ranjang saat dirinya masih rukun dengan oknum pengacara ini.
Sementara, mahasiswi kesehatan ini merupakan mantan pacar oknum pengacara tersebut.
NF mengaku, rumah tangganya tidak harmonis setelah mendapati pesan whatsApp oknum pengacara ini dengan mahasiswi kesehatan ituÂ
"Saya dapat isi chat suamiku, suka kirimkan uang, bawa di hotel, jalan dengan perempuan itu," jelasnya.
"Jadi semenjak itu, hubungan rumah tangga ku sudah tidak baik, jadi saya putuskan untuk tinggal di rumah sendiri," ujarnya menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)