Berita Kendari

Kasus Istri Sah Gerebek Suami Selingkuh Berujung Damai, Wanita Selingkuhan Cabut Laporan di Polisi

Kasus istri sah NF (26) gerebek suami selingkuh yang berprofesi sebagai pengacara kini berujung damai di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kasus istri sah NF (26) gerebek suami selingkuh yang berprofesi sebagai pengacara kini berujung damai di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sang selingkuhan suami yang sebelumnya melaporkan istri sah ke Polda Sultra karena diduga dianiaya kini mencabut laporan tersebut. 

"Dia tidak mau mengaku, tapi itu mi selingkuhannya, tidak mungkin saya bohong," jelas NF.

NF mengatakan, tempat tidur yang digunakan, merupakan ranjang saat dirinya masih rukun dengan oknum pengacara ini.

Sementara, mahasiswi kesehatan ini merupakan mantan pacar oknum pengacara tersebut.

NF mengaku, rumah tangganya tidak harmonis setelah mendapati pesan whatsApp oknum pengacara ini dengan mahasiswi kesehatan itu 

"Saya dapat isi chat suamiku, suka kirimkan uang, bawa di hotel, jalan dengan perempuan itu," jelasnya.

"Jadi semenjak itu, hubungan rumah tangga ku sudah tidak baik, jadi saya putuskan untuk tinggal di rumah sendiri," ujarnya menambahkan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved