Berita Kendari
Kasus Istri Sah Gerebek Suami Selingkuh Berujung Damai, Wanita Selingkuhan Cabut Laporan di Polisi
Kasus istri sah NF (26) gerebek suami selingkuh yang berprofesi sebagai pengacara kini berujung damai di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus istri sah NF (26) gerebek suami selingkuh yang berprofesi sebagai pengacara kini berujung damai di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sang selingkuhan suami yang sebelumnya melaporkan istri sah ke Polda Sultra karena diduga dianiaya kini mencabut laporan tersebut.
Insiden dugaan penganiayaan terjadi saat NF menggerebek suaminya bersama wanita lain berinisial SA (30) di kediamannya, Kecamatan Baruga, pada (17/9/2022).
Saat kejadian tersebut, NF diduga menganiaya SA dengan menjambak rambutnya di hadapan suami sahnya.
Setelah tiga bulan kasus ini berjalan, SA memutuskan untuk berdamai dengan NF pada Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Empat Siswa SMAN 4 Kendari yang Diduga Aniaya Juniornya Diberi Sanksi Skors Selama Tiga Hari
NF dan SA masing-masing didampingi kuasa hukumnya mendatangi ruang Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sultra untuk melakukan mediasi.
Dalam mediasi tersebut, antara SA dan NF bersepakat damai dengan membuat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai.
Kuasa Hukum SA bernama Iwan Sutiawan mengatakan kliennya mencabut laporan itu setelah kedua pihak bersepakat damai.
Kata dia, dengan pencabutan laporan ini, kedua belah pihak tidak lagi saling melaporkan dan menutup kasus tersebut.
"Tujuannya damai dengan menempuh restoratif justice dan pendekatan kekeluargaan, kiranya hubungan kedua pihak bisa membaik," ujarnya di Mapolda Sultra, pada Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Pria di Kendari Sulawesi Tenggara Aniaya Teman Saat Mabuk Miras, Kini Pelaku Ditangkap Polisi
Senada dengan itu, Kuasa Hukum NF bernama Jumrin Haba mengatakan perdamaian ini dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan.
"Kedua pihak bersepakat damai melalui restoratif justice. Karena saat itu NF tersulut emosi sehingga menganiaya SA," tandasnya.
Video Viral Beredar
Sebelumnya, video viral seorang pengacara berinisial I (33) digrebek istri sah ngamar bersama mahasiswi kesehatan berinisial SA di rumahnya beredar luas di media sosial (medsos).
Aksi penggerebekan tersebut dilakukan sang istri sah berinisial N (26) bersama tantenya di rumahnya, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Sabtu (17/9/2022) sekira pukul 10.55 WITA.