Berita Sulawesi Tenggara
Meski Ditolak Gubernur Sultra, Sulsel, Sulteng, Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjangan Izin PT Vale
Meski ditolak Gubernur Sultra, Gubernur Sulsel, dan Gubernur Sulteng, Menteri ESDM beri sinyal perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdi Mastura (dari kiri ke kanan). Meski ditolak Gubernur Sultra, Gubernur Sulsel, dan Gubernur Sulteng, Menteri ESDM beri sinyal perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.
Vale berperan memasok biji nikel dari tambang, sedangkan Huayou memastikan pengolahan di smelter nikel berbasis HPAL.
Proyek yang dikembangkan di Pomalaa tersebut untuk memproses bijih nikel limonit menggunakan teknologi HPAL dari Hoayou.
“Seperti yang sudah kami terapkan secara konsisten di Luwu Timur, tidak lagi menggunakan batu bara,” katanya.
Smelter nantinya menghasilkan produk yang dapat diolah menjadi bahan utama baterai mobil listrik berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP).
Dengan output produksi diperkirakan 120.000 metrik ton nikel dan sekitar 15.000 ton kobalt yang terkandung dalam produk MHP.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani, kontan.co.id/Filemon Agung)