Berita Kendari

Dishub Kota Kendari Sultra Bakal Tindak Sopir Angkot Jika Pasang Tarif Tak Sesuai Aturan

Sopir angkot di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memasang tarif tak sesuai dengan peraturan wali kota bakal ditindak.

(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari Laode Abdul Manas Shalihin menyebut akan menindak angkot yang menaikan tarif penumpang tak sesuai aturan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sopir angkot di Kota Kendari yang memasang tarif tak sesuai dengan peraturan wali kota (Perwali) bakal ditindak.

Untuk itu, Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Kendari bakal memonitoring sopir angkot.

Sebelumnya, tarif angkot telah ditetapkan dalam Perwali yakni Rp6.000 per orang untuk penumpang umum dan Rp4.000 per orang untuk penumpang mahasiswa dan pelajar.

Kadishub Kota Kendari, Laode Abdul Manas Shalihin mengatakan, monitoring untuk mengendalikan dan menekan inflasi menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Baca juga: Video Viral Angkot Berhenti Ambil Penumpang Disenggol Truk di Pinggir Jalan, Sopir Lanjut Menyetir

Mengingat salah satu penyebab inflasi tertinggi di Kota Kendari yakni dari sektor transportasi, utamanya penerbangan dengan adanya kenaikan harga tiket pesawat, bahkan tarif angkot diprediksi bakal naik.

"Inflasi sangat dipengaruhi selain tarif maskapai penerbangan, ada juga transportasi darat dalam hal ini angkot, ternyata di lapangan para pengemudi dan masyarakat tidak mematuhi Peraturan Wali Kota terkait tarif yang telah ditetapkan," ujar Abdul Manas.

Abdul Manas menjelaskan, setelah ditetapkan, Perwali tentang tarif angkot itu telah disebar dan disosialisasikan untuk dipatuhi.

Namun, menanggapi adanya sopir angkot yang tidak mematuhi aturan yang berlaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari untuk menindaki para sopir yang tidak patuh.

"Kita akan melakukan langkah-langkah terukur untuk penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Pemkot Kendari Bakal Terima Hibah Rp4,5 Milyar dari Kemensos, Bangun Rumah Korban Kebakaran Puuwatu

Sementara terkait tarif maskapai penerbangan yang menjadi penyebab inflasi, pihaknya sudah menyurati masing-masing maskapai terkait Penetapan tarif tersebut.

"Hasil rapat inflasi kemarin kita menyurat ke maskapai penerbangan, nanti kita lihat bagaimana reaksinya, suratnya kan baru dikirim kemarin," bebernya.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved