Sultra Memilih
Lima Daerah Otonom Baru di Sultra Bakal Terbentuk, KPU Rakor Penataan Dapil Bersama Partai Politik
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) melakukan rapat koordinasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Pemilu 2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) melakukan rapat koordinasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Pemilu 2024.
Kegiatan rakor yang dilaksanakan di Hotel Azizah Syariah Kota Kendari ini diikuti pengurus partai politik serta anggota KPU 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, Senin (28/11/2022).
Agendanya untuk membicarakan rancangan daerah pemilihan (dapil) yang ada 17 daerah di Sultra sebelum ditetapkan KPU pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut ada beberapa rancangan daerah pemilihan yang diusulkan KPU di daerah.
Ia menjelaskan rancangan dapil ini untuk menata ulang daerah pemlihan yang digunakan partai politik meraup suara dan komposisi kursi pada Pemilu Legislatif 2024.
Baca juga: 2 Partai Politik di Kendari Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, KPU Sebut Masih Perbaikan
"Kita tahu daerah pemilihan ini merupakan wilayah yang menjadi perebutan partai politik untuk memperoleh kursi khususnya legislatif," ucapnya.
Usulan penataan dapil ini seiring adanya penambahan atau berkurangnya jumlah penduduk. Sehingga jumlah alokasi kursi di DPRD kabupaten dan kota juga berubah.
Nasir mengungkapkan untuk Sulawesi Tenggara jumlah alokasi kursi legislatif yang berubah hanya di DPRD Kabupaten Buton Selatan (Busel) sebanyak lima kursi.
Perubahan jumlah alokasi kursi dari 20 menjadi 25 karena penambahan jumlah penduduk Busel saat ini di atas 100 ribu.
"Jadi secara otomatis KPU Buton Selatan harus melakukan penataan ulang dapilnya," kata La Ode Abdul Nasir.
Baca juga: Sekretariat PPK dan PPS di Kendari Mulai Dibentuk, Pemkot Sinergi KPU Sukseskan Pemilu 2024
Ia menambahkan faktor lain adanya penataan dapil untuk daerah yang mengalami bencana alam dan adanya wacana pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Apalagi, di Sultra sudah ada wacana pembentukan DOB yakni Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), Kota Raha, Muna Timur, Kabaena Kepulauan, dan Konawe Timur.
"Sehingga dengan rencana pembentukan lima DOB tersebut dilakukan perancangan dapil," tutur La Ode Abdul Natsir. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
DOB
Sulawesi Tenggara
Sultra
KPU
penataan
daerah pemilihan
dapil
partai politik
La Ode Abdul Natsir
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPK KPU Kota Kendari Sulawesi Tenggara, ASN Boleh Mendaftar |
![]() |
---|
KPU Kota Kendari Buka Pendaftaran PPK di 11 Kecamatan, Daftar Lewat Aplikasi Siakba 20-29 November |
![]() |
---|
Badan Ad Hoc Pemilu 2024 di Konawe Bakal Diberikan Jaminan Kesehatan, KPU Rekrut 7.204 Orang |
![]() |
---|
KPU Sosialisasi di SMA Negeri 6 Kendari, Minta Siswa Tidak Tergiur Politik Uang di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Konawe Sulawesi Tenggara Sosialisasi Aplikasi SIAKBA ke Masyarakat di Bendungan Wawotobi |
![]() |
---|