Berita Kendari

Camat, Lurah hingga Pegawai Kesbangpol Kendari Tes Urine, Bakal Ditindak Tegas Jika Positif Narkoba

Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari ikuti pemeriksaan tes urine untuk mengecek kadar narkoba.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari ikuti pemeriksaan tes urine untuk mengecek kadar narkoba, Rabu (23/11/2022). ASN tersebut meliputi 65 Lurah, 11 Camat dan selebihnya Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari ikuti pemeriksaan tes urine untuk mengecek kadar narkoba.

ASN tersebut meliputi 65 Lurah, 11 Camat dan selebihnya Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari.

Kegiatan tes urine ini dikenal juga skrining toksikologi, menjadi rangkaian rapat koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Badan Kesbangpol bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari melaksanakan rapat koordinasi tersebut di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/11/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan keikutsertaan ASN khususnya para Camat dan Lurah dalam rapat koordinator P4GN ini sangat penting.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sultra Minta Petugas Cegah Peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A Kendari

Karena diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan mendorong kesadaran ASN dan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya P4GN.

Menurutnya, sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sangat penting dilakukan, mengingat narkoba selalu mengintai dan dapat digunakan oleh siapapun semua kalangan.

"Iya, paling tidak ASN di Kota Kendari baik tingkat kecamatan dan kelurahan bisa memahami bahayanya benda-benda terlarang tersebut, menjadi pribadi yang bisa memproteksi diri," ujarnya.

"Menjadi pionir di wilayah kerja masing-masing, bagaimana mereka bisa berperan mensosialisasikan mulai dari keluarga sendiri maupun jajaran aparatur kita, agar tidak terjebak," jelasnya menambahkan.

Ridwansyah Taridala menegaskan dampak narkoba di kalangan ASN, selain tentunya menyerang kesehatan, juga mengancam karier yang berujung pemecatan.

Baca juga: ASN di Kendari Sultra Diminta Melek Teknologi, Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

"Kita ingatkan sepanjang ada bukti dan kuat, mohon maaf saja tidak bisa kita bantu, pasti kita lakukan penegakan hukum. Tidak sampai 24 jam, tindakan kami jelas dan tegas," jelasnya.

Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty mengatakan sejauh ini hasil dari tes urine tersebut negatif, jika ditemukan ada yang positif, maka akan dilakukan pembinaan dan assesment lebih lanjut.

"Jadi akan ditanyakan, pakai apa? Karena ada beberapa indikasi zat kimia pada obat itu mirip struktur kimianya dengan narkotika," jelasnya.

"Bila perlu membawa kemasan obat yang dikonsumsi satu pekan terakhir. Karena jangan sampai positif dan keberatan, padahal cuma minum obat, bukan narkotika," tambahnya.

Muniarty menyebut ada baiknya jika tes toksikologi ini rutin sebagai terapi, yakni tiga bulan sekali atau enam bulan sekali.

Baca juga: Sulawesi Tenggara Tertinggi Kedua Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Minta Netral Pemilu 2024

Kata dia, kegiatan Kesbangpol berkaitan dengan P4GN ini menjadi wajib diikuti Camat dan Lurah se-Kota Kendari sebagai ujung tombak masyarakat.

"Walaupun dulu kita pernah dengar banyak yang terindikasi, mulai hari ini kita bersih semuanya," jelas Murniaty.

"Bagaimana bisa bersih masyarakatnya, kalau ujung tombak yang diteladani tidak bisa memberi contoh yang baik," bebernya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved