Berita Konawe Utara

Update Kasus Dugaan Korupsi di Pelabuhan Molawe Konawe Utara, Polda Sultra Mulai Selidiki Aduan

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara terus berkembang. 

Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan (foto). Ia membenarkan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara terus berkembang. 

Kini, Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tenggara mulai bergerak untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra melayangkan pemanggilan kepada Kepala Syahbandar KUPP III Molawe Abdul Faisal Pontoh untuk menggali keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dalam hal menerima hadiah atau pembayaran terkait izin berlayar terhadap kapal yang mengangkut ore nikel di Syahbandar KUPP III Molawe sejak Januari sampai Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe.

Baca juga: Unjuk Rasa HIPPMA Konawe Utara di Kantor Syahbandar Molawe, Tuntut Penertiban Jetty Ilegal di Konut

Ia menuturkan pemeriksaan yang dilakukan baru tahap awal dan sifatnya baru merupakan klarifikasi terhadap aduan

"Masih dalam tahap klarifikasi untuk memastikan kasus itu memenuhi unsur-unsur (pidana)," jelas Kombes Pol Ferry saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Selain Abdul Faisal Pontoh, pihak kepolisian akan memanggil sederet nama yang tercatut dalam aduan. 

Dari hasil pemeriksaan nantinya, pihak kepolisian bakal menelaah satu persatu pernyataan klarifikasi yang dilontarkan.

Tak sampai disitu, segala bukti dari klarifikasi nantinya bakal pula diperiksa.

"Karena kalau di Tipikor itu diklarifikasi dulu dokumennya, bukti-buktinya dicek," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abdul Faisal Pontoh diperiksa pada hari Kamis, 17 November 2022 kemarin. 

Faisal Pontoh dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di KUPP Kelas III Molawe dalam hal penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) dan dugaan gratifikasi.

Mahasiswa Turun Aksi 

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe menuai kritikan pula dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (HIPPMA-KONUT). 

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan (foto). Ia membenarkan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan (foto). Ia membenarkan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (Istimewa)

Mereka mendesak Kepala Syahbandar KUPP Kelas III Molawe, Konawe Utara, Abdul Faisal Pontoh segera mundur dari jabatannya, diperiksa dan diadili.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut dilakukan gegera adanya dugaan menyalahgunakan kewenangan perihal dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Abdul Faisal Pontoh menjabat Kepala Kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Konut sejak Senin 20 Juni 2022 menggantikan La Ode Wilo dan diketahui akan memasuki masa purnabakti (pensiun) pada Desember 2022.

HIPPMA-KONUT mengungkapkan mencium aroma diduga penyimpangan yang mencoreng lembaga di bawah Dirjen Perhubungan Laut itu. 

Baca juga: Menhub RI Sebut Pelabuhan Molawe di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Penyumbang PNBP Terbanyak

Aksi Unjuk Rasa yang dipimpin Samsir digelar di Kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Konut, Jumat (4/11/2022).

"Dengan bukti-bukti yang ada, temuan-temuan yang ada, berdasarkan kondisi di lapangan yang kami temukan, jelas itu adalah pelanggaran yang merugikan negara," kata Samsir dalam orasinya. 

Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ini berjarak sekitar 94 kilometer dari Kota Kendari, Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara. Di sekitar pelabuhan Molawe, banyak lahan-lahan tambang Nikel.

Klarifikasi Abdul Faisal Pontoh

Sementara itu, Abdul Faisal Pontoh membantah tudingan tersebut. Ia beralasan, pembayaran di pelabuhan dilakukan satu pintu kepada bendahara melalui pelayanan daring.

"Setahu saya selama ini tidak ada pungutan tanpa ada dasar penagihan. Untuk jasa kapan, barang dan lain-lain sudah melalui bendahara dan pembayaran sistem online," kata Faisal Pontoh kepada wartawan.

Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMA) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di Kantor Syahbandar Molawe, Jumat (4/11/2022). Unjuk rasa tersebut upaya kontrol sosial yang dilakukan HIPPMA Konut terhadap maraknya tindakan illegal mining di dunia pertambangan khususnya di wilayah Konawe Utara.
Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMA) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di Kantor Syahbandar Molawe, Jumat (4/11/2022). Unjuk rasa tersebut upaya kontrol sosial yang dilakukan HIPPMA Konut terhadap maraknya tindakan illegal mining di dunia pertambangan khususnya di wilayah Konawe Utara. (Istimewa)

Faisal Pontoh juga membantah informasi mengenai dirinya memegang buku tabungan Noer Fajrin.

"Nggak ada pegangan ATM atas nama Fajrin," katanya.

Menurut Faisal Pontoh lagi, pihaknya segera akan melakukan registrasi ulang semua agen pelayaran di wilayahnya untuk melacak apakah ada pegawai Kantor Syahbandar Molawe yang memiliki agen.

"Jika ada akan dicabut rekomendasinya," tegas Faisal.

Soal dugaan praktik pungli, Faisal Pontoh menyebut jangan sampai ada oknum pegawai Syahbandar yang melakukan pungutan tanpa ada dasar penagihan dengan mengatas namakan dirinya.

Baca juga: Puluhan Kontraktor di Konawe Utara, Bantu Biaya Pengerjaan Duiker Beton di Mandiodo Kecamatan Molawe

"Jangan sampai pegawai tersebut juga yang melakukan pungli mengatasnamakan pimpinan padahal itu untuk kepentingan dia sendiri," tandasnya. 

Senada Noer Fajrin juga membantah informasi yang berkembang bahwa rekening bank dan ATM atas nama dirinya dipegang Abd Faisal Pontoh.

Fajrin beralasan, informasi pemilik buku rekening atas nama Noer Fajrin itu bukanlah miliknya.

"Tidak benar itu Pak, rekening saya di saya sendiri Pak," bantah Fajrin. 

Baca juga: Wakil Bupati Konawe Utara Abuhaera Tinjau Langsung Pengerjaan Jembatan Rusak di Kecamatan Molawe

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Syahbandar UPP Kelas III Molawe, Sorindra mengatakan pihaknya tidak tahu menahu soal penggunaan dokumen ilegal yang dilakukan beberapa oknum perusahaan.

Kata Sorindra, soal legal dan tidaknya sebuah dokumen perusahaan, pihaknya tidak punya wewenang untuk mengetahuinya.

"Kami tidak pernah mengatakan ada dokumen ilegal dan tidak ilegal, kami hanya fokus ditugas kami yakni keselamatan pelayaran," ujarnya saat menemui masa aksi di Ruang Rapat Syahbandar Molawe. (*)

(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani/Desi Triana)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved