Video Viral

Video Viral Kebaya Merah 16 Menit Full Yandex, 5 Fakta Mencengangkan Icha Ceeby dan Mahasiswi CZ

Update video viral kebaya merah 16 menit full Yandex hingga 5 fakta mencengangkan video syur Icha Ceeby dan mahasiswi CZ yang baru terungkap.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Update video viral kebaya merah 16 menit full Yandex hingga 5 fakta mencengangkan video syur Icha Ceeby dan mahasiswi CZ yang baru terungkap. Dalam kasus link video yang juga viral di Twitter hingga TikTok tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Update video viral kebaya merah 16 menit full Yandex hingga 5 fakta mencengangkan video syur Icha Ceeby dan mahasiswi CZ yang baru terungkap.

Dalam kasus link video yang juga viral di Twitter hingga TikTok tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka.

Tersangka tersebut terdiri dari 2 perempuan dan 1 laki-laki yang kini tinggal disejumlah kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Mereka yakni sosok pemeran wanita dalam video kebaya merah viral berinisial AH alias Icha Ceeby (24).

Begitupun pria lawan mainnya yakni ACS alias Aro (20) yang belakangan diketahui adalah pacar dari AH.

Kepolisian Daerah atau Polda Jatim juga mengumumkan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

Tersangka baru tersebut adalah mahasiswi CZ (20) yang tinggal di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jatim.

Baca juga: Video Denise Chariesta Beradegan Tak Senonoh Sosok RD di Meja Kantor, Pengakuan Kini Viral di TikTok

CZ diketahui adalah pemeran wanita dalam video ‘main bertiga’ bersama Icha Ceeby dan ACS.

Video tak senonoh 1 pria dan 2 wanita itu terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan kasus video kebaya merah viral.

CZ adalah wanita muda kelahiran Denpasar, Provinsi Bali, yang juga berprofesi sebagai make up artist (MUA).

Berbeda dengan Icha Ceeby adalah seorang model dan influencer yang tinggal di Kota Malang.

Sedangkan, ACS adalah seorang pengusaha event organizer (EO) yang tinggal di Kota Surabaya.

Icha Ceeby dan ACS sebelumnya ditangkap pada Minggu (6/11/2022) lalu di lokasi yang sama.

Lokasi penangkapan tersebut disebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Kota Surabaya.

Setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan, Icha Ceeby dan ACS pun kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (8/11/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved