Berita Kendari
Polresta Kendari Sita 320 Liter Miras Tradisional dari 3 Emak-emak saat Operasi Sikat Anoa 2022
Polresta Kendari menyita sebanyak 320 liter minuman keras (miras) tradisional dari 3 emak-emak, 1 galon pongasi berisi 240 liter.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menyita sebanyak 320 liter minuman keras (miras) tradisional dari 3 emak-emak.
Ratusan liter miras tradisional ini, masing-masing 6 jerigen dan 1 galon pongasi berisi 240 liter.
Selanjutnya 2 jerigen arak, 3 jerigen dan 1 ember cat tuak berisi 80 liter.
Ratusan liter barang bukti miras tradisional ini disita dari tiga emak-emak, yakni MA (37), KN (39), dan SR (40)
Baca juga: Pesta Miras dengan Pria Tak Dikenal, Pemuda di Kendari Dikeroyok hingga Berlumuran Darah
Baca juga: Suami di Kendari Dilaporkan ke Polisi, Ketahuan Pakai BPJS Istri Sah untuk Pengobatan Selingkuhan
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, ratusan liter miras tradisional itu disita dalam Operasi Pekat Anoa 2022.
"Kami melaksanakan penindakan terhadap para pelaku yang memperjual belikan minuman beralkohol tanpa izin dari pihak yang berwenang," ujarnya via WhatsApp, pada Kamis (17/11/2022).
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolresta Kendari, sementara ketiga emak-emak ini menjalani pemeriksaan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)