Berita Kendari

Suami di Kendari Dilaporkan ke Polisi, Ketahuan Pakai BPJS Istri Sah untuk Pengobatan Selingkuhan

Seorang suami berinisial AT ketahuan selingkuh usai gunakan BPJS Kesehatan istri sah SN (32) obati selingkuhan inisial IYS yang keguguran.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Seorang suami berinisial AT ketahuan selingkuh usai gunakan BPJS Kesehatan istri sah SN (32) obati selingkuhan inisial IYS yang keguguran. Warga Kelurahan Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini akhirnya melaporkan AT ke Polsek Mandonga. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang suami berinisial AT ketahuan selingkuh usai gunakan BPJS Kesehatan istri sah SN (32) obati selingkuhan inisial IYS yang keguguran.

Warga Kelurahan Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini akhirnya melaporkan AT ke Polsek Mandonga.

SN melaporkan AT ke polisi atas dugaan penggunaan data pribadi untuk mengobati IYS di salah satu rumah sakit swasta di Jl Buburanda, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

"Pelapor sudah kami BAP (berita acara pemeriksaan). Suaminya baru kami layangkan surat panggilan," ucap Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman.

Ia menjelaskan laporan itu bermula saat adik SN inisial IR melihat story WhatsApp iparnya atau sepupu AT berinisial MA, pada Senin (14/11/2022).

Baca juga: Polisi Benarkan Suami Lapor Istri Diduga Selingkuh dengan Oknum Anggota DPRD Buton Sulawesi Tenggara

"Story WhatsApp tersebut memperlihatkan sedang berada di rumah sakit," ujar Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman.

"Lalu, adik SN bertanya kepada MA, disampaikan yang masuk rumah sakit adalah IYS akibat keguguran," bebernya.

Keesokan harinya, Selasa (15/11/2022), SN ditemani dua anggota keluarganya mendatangi rumah sakit tempat selingkuhan suaminya berobat.

SN pun mempertanyakan penggunaan kartu BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit sehingga mendapat informasi.

"BPJS Kesehatan milik SN itu terdaftar sebagai pasien yang dikuret sejak Minggu (13/11/2022)," ungkap mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari ini.

Baca juga: AT Pakai BPJS Istri Untuk Pengobatan Pacar di Kendari, Perselingkuhan Suami Terbongkar Setelah Itu

Kata Kompol Muhammad Salman, dari situlah SN melaporkan kasus penggunaan data pribadi kepada pihak Polsek Mandonga. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved