Dana BOS Tahap II Kemenag Cair Untuk 48.660 Madrasah Seluruh Indonesia, Begini Cara Dapatnya
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah bisa dicairkan diperuntukkan 48.660 Madrasah di Indonesia.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah sudah terbit sejak awal November 2022. Setelah itu dilakukan proses pencairan dan mulai hari ini sudah masuk rekening BRI madrasah.
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.
Isom berharap dana BOS Kemenag ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan. "Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesannya.
Baca juga: Kepala Sekolah Diduga Gelapkan Dana BOS, Pelajar SMAN 1 Kontunaga Muna Gelar Aksi Unjuk Rasa
Isom juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah. “Saya ucapkan terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya.
"Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama,” pungkasnya. (*)
(Kontan.co.id/TribunnewsSultra.com)