Video Viral
Keberadaan Kebaya Merah Viral Milik Pemeran Video 16 Menit Full TikTok, Twitter, Yandex Ru Terungkap
Keberadaan kebaya merah viral milik sosok pemeran wanita dalam video viral TikTok, Twitter, Yandex Ru berdurasi 16 menit full akhirnya terungkap.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Dan/atau pasal 29 juncto pasal 4 dan/atau pasal 34 juncto pasal 8 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Produksi Video Viral Kebaya Merah
Sebelumnya, link video viral kebaya merah ramai beredar diberbagai platform media sosial (medsos) seperti TikTok, Twitter, Yandex Ru video, hingga YouTube.
Link video yang viral itu berisi adegan tak senonoh seorang wanita berkebaya merah dengan seorang pria di dalam kamar hotel.
Video viral yang beredar di medsos itu berupa cuplikan pendek atau potongan adegan dari video aslinya yang berdurasi 16 menit.
Baca juga: Profil Model AH Sosok Pemeran Wanita Video Viral Kebaya Merah, Identitas hingga Foto Mulai Tersebar
Video tersebut berisi adegan asusila yang dilakukan dua pemeran pria dan wanita dalam berbagai gaya.
Belakangan terungkap lokasi pembuatan video kebaya merah viral itu berada di kamar hotel di Jl Sumatera, Gubeg, Surabaya, Jatim.
Kombes Pol Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022), mengungkapkan video kebaya merah viral tersebut dibuat pada 8 Maret 2022.
Hal itu dibuktikan dengan barang bukti berupa invoice pemesanan hotel yang berada di Gubeng, Surabaya.
Selain itu, Farman mengatakan video dewasa itu merupakan pesanan konten dari seseorang dengan tema resepsionis hotel.
“Adapun modus, tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel,” katanya.
Farman juga menjelaskan kronologi pembuatan video berawal ketika adanya direct messages (DM) Instagram kepada AH dari konsumen.

Konsumen itu meminta kepada AH dan tersangka lain berinisial JH untuk membuat konten video syur dengan tema resepsionis hotel.
Adapun konsumen membayar konten tersebut seharga Rp750 ribu.
“Sekitar bulan Maret 2022, AH menerima sebuah DM dari akun yang masih kita selidiki,” jelasnya.