Berita Kendari

Pj Wali Kota Asmawa Tosepu Ajak Pedagang Rembuk, Bakal Tertibkan Pasar Ilegal di Kendari Sultra

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menertibkan pasar-pasar ilegal dan sanggahan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menertibkan pasar-pasar ilegal dan sanggahan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan pihaknya akan menegakkan hukum dan ketentuan yang berlaku untuk mengatur Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menertibkan pasar-pasar ilegal dan sanggahan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan pihaknya akan menegakkan hukum dan ketentuan yang berlaku untuk mengatur Kota Kendari.

"Saya melaksanakan tugas di Kendari sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Asmawa Tosepu, Selasa (8/11/2022).

"Manakala ada hal tidak sesuai dengan aspek dan ketentuan, maka negara tidak boleh kalah, hukum harus ada di atasnya. Termasuk dalam hal menertibkan pasar-pasar ilegal," ujarnya menambahkan.

Sehingga dalam waktu dekat, ia ingin mengajak semua para pedagang baik pasar ilegal maupun pasar yang disediakan Pemkot Kendari untuk duduk bersama mencari solusi yang tepat.

Baca juga: Miris Kondisi Pasar Sentral Wuawua Hampir Mati, Pj Wali Kota Kendari Bakal Bangkitkan Kembali

"Kami akan bertemu dengan seluruh pedagang pemilik los atau kios di Pasar Baru, dan pedagang lainnya yang penting ini harus segera," ucapnya.

"Untuk penindakan terhadap pasar liar akan dilakukan sesuai dengan aturan, asal saya didukung oleh semua pihak di Kota Kendari," tegasnya menambahkan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan pihaknya telah mendiskusikan terkait keberadaan pasar ilegal di Kota Kendari sejak 1,5 tahun lalu.

Ia menyebut hasil diskusi, para pedagang di pasar-pasar ini mengaku ingin pindah dan menggunakan los pasar yang disediakan Pemkot Kendari, salah satunya di Pasar Baru atau Pasar Sentral Wuawua.

Namun dengan catatan, tidak ada diskriminasi sehingga tidak satupun pedagang yang dibiarkan untuk tetap membuka atau berjualan di luar lokasi pasar yang disediakan pemerintah.

Baca juga: Perumda Pasar Kendari Bakal Jadi Salah Satu Penyumbang Pendapatan Asli Daerah Bagi Pemerintah Kota

"Jadi tokoh masyarakat dan pedagang sudah menyampaikan mereka mau pindah, asalkan semua pindah. Jangan ada lagi tebang pilih, ini disuruh pindah, lainnya juga harus disuruh pindah," tegasnya.

Sebelum melaksanakan itu, Rizki ingin memastikan seluruh fasilitas di Pasar Baru lengkap dan memadai, sehingga tidak ada lagi alasan para pedagang pasar ilegal untuk menolak.

"Kemarin ada alasan, itu adalah lahan masyarakat yang disewakan. Tentu ini butuh kajian mendalam dari bagian hukum," ujarnya.

"Ini kita sudah menyiapkan fasilitas lahan parkir, karena kalau sudah dipindahkan semua pasti pembeli juga akan ke sini," jelasnya menambahkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved