Video Viral

Kebaya Merah Viral Link Video TikTok dan Twitter, 5 Fakta Tentang Pemeran Wanita hingga Tato Mahkota

Inilah 5 fakta tentang pemeran wanita asal Surabaya hingga tato mahkota pada link video kebaya merah yang telah viral di TikTok dan Twitter.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
kolase foto (handover)
Inilah 5 fakta tentang pemeran wanita asal Surabaya hingga tato mahkota pada link video kebaya merah yang telah viral di TikTok dan Twitter. 

Adapun kedua pemeran video kebaya merah viral tersebut terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016.

Ancaman hukuman pada Pasal 45 UU ITE adalah pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,” tulis pasal tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved