Video Viral

Video Viral Instagram Pemuda Kendari Ngaku Cagub Sultra Kini Masuk RSJ, Titip Mie Instan & Rokok

Masih ingat dengan sosok Al Ghifari Abudzarr, remaja viral gegara ngaku calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada April 2022 lalu.

Kolase Tribunnewssultra.com
Masih ingat dengan sosok Al Ghifari Abudzarr, remaja viral gegara ngaku calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada April 2022 lalu. Kini ia muncul kembali melalui sebuah video viral Instagram memperlihatkan sosok dirinya. Ia mengaku telah masuk rumah sakit jiwa dan akan dirawat selama beberapa hari. Al Ghifari Abudzarr bahkan meminta teman-temannya untuk menjenguknya dan membawakannya mie hingga rokok. 

Ditelusuri dari akun Instagram pribadinya @alghifariabudzarr, ia ternyata memiliki 18 ribu followers.

Ia juga kerap mengunggah konten saat dirinya berorasi.

Kini akun tersebut terakhir aktif pada 12 Oktober 2022.

Ia mengunggah momen dirinya datang di Polresta Kendari.

Baca juga: Video Viral TikTok Farel Prayoga Sapa Penggemarnya dari Sun Roof Mobil, Diteriaki & Lambaikan Tangan

Ditangkap

Sebelumnya, ia sempat jadi perbincangan sebagai seorang remaja yang mengaku calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bahkan sejak dirinya ditahan, ia diduga mengalami gangguan jiwa.

Untuk itu, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memanggil dokter Rumah Sakit Jiwa untuk memeriksa kejiwaan MA.

Diketahui, seorang remaja yang mengaku calon Gubernur Sultra 2049 ditangkap polisi usai membakar kios neneknya bernama Siti Pilihan.

Remaja berinisial MA (18) tersebut, membakar kios neneknya lantaran kesal balihonya yang dipasang di depan masjid dicopot pamannya bernama Pian.

Seorang remaja yang mengaku calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), MA (18) diduga mengalami gangguan jiwa. Untuk itu, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memanggil dokter Rumah Sakit Jiwa untuk memeriksa kejiwaan MA.
Seorang remaja yang mengaku calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), MA (18) diduga mengalami gangguan jiwa. Untuk itu, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memanggil dokter Rumah Sakit Jiwa untuk memeriksa kejiwaan MA. (TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar)

Baliho yang dicopot tersebut bergambar dirinya sebagai calon Gubernur Sultra dan bertuliskan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1443 H.

Remaja ini pun ditangkap Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra pada Jumat (1/4/2022) sekira pukul 02.30 Wita.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, tersangka MA diduga mengalami gangguan jiwa.

"Disinyalir gangguan jiwa. Kita tunggu dokter (RSJ) untuk memeriksa kejiwaannya," kata AKP I Gede Pranata Wiguna di Mapolresta Kendari, pada Senin (4/4/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved